TRIBUNTRAVEL.COM - Polisi tetapkan satu orang berinisial E sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan yang viral di medsos.
E diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta.
Penetapan tersangka ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi Selasa (22/9/2020).
"Sudah ditetapkan tersangka satu orang. Sementara yang baru dilaporkan satu orang. Dia itu siapa tentu kita akan melakukan penyelidikan," ujar Kompol Alexander Yurikho.
Alex enggan memastikan apakah tersangka tersebut berprofesi sebagai dokter.
Tersangka tersebut bakal dikenakan dua pasal terkait penipuan dan pemerasan yang dilakukannya terhadap korban.
• Wanita Ini Mengaku Alami Pelecehan Seksual dan Pemerasan Saat Rapid Test di Bandara Soetta
"Kita sekarang sedang berkoodinasi dengan P2TP2, jadi penyelidikan jemput bola. Saat ini korban sudah bersedia untuk diambil keterangannya," ujar Alex.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, sudah melaporkan kasusnya itu ke polisi.
Pelaporan itu dilakukan setelah anggota Satreskrim Polres Bandara mendatangi LHI di Bali, Senin (22/9/2020) kemarin.
LHI menuliskan kasus yang dialaminya di media sosial.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan bahwa petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit, begitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.
Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
• Pengetatan PSBB Jakarta, KA Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Penyesuaian Jadwal
• Daftar Bandara Paling Indah untuk Lepas Landas dan Mendarat untuk Tahun 2020
• Biaya Rapid Test di 8 Bandara Ini Turun Harga jadi Rp 85 Ribu, Berikut Daftar Lokasinya
• Rute dan Jadwal Terbaru Bus DAMRI, Layani Rute Bantul-Bandara YIA Kulonprogo
• Diklaim Paling Aman, Bandara Soekarno-Hatta Peroleh Rating Tertinggi Penerapan Protokol Kesehatan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Soekarno-Hatta"