Breaking News:

Hiu Paus Kembali Terdampar di Perairan DIY, Termasuk Biota Laut yang Dilindungi

fenomena Hiu Tutul atau Hiu Paus terdampar dan ditemukan warga pada Sabtu (19/9/2020) pagi di Pantai Congot telah terjadi tiga kali di wilayah DIY.

Tribun Jogja/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Seekor ikan hiu paus terdampar di pesisir Pantai Congot, Kabupaten Kulon Progo. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menyatakan, fenomena Hiu Tutul atau Hiu Paus (rhincodon typus) yang terdampar dan ditemukan warga pada Sabtu (19/9/2020) pagi di Pantai Congot telah terjadi sedikitnya tiga kali di wilayah DIY.

Hewan yang masuk dalam kategori dilindungi berdasarkan Kepmen KP No.18/2013 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu sebelumnya juga pernah ditemukan terdampar di Pantai Glagah, Kulon Progo pada Minggu (23/2/2020) dan di pesisir pantai di perairan Kulon Progo tepatnya di Dusun 1, Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Rabu (26/2/2020) silam.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta, Untung Suripto menyatakan, hiu paus yang terdampar di Pantai Congot tersebut diketahui pertama kali oleh warga sekira pukul 06.00 WIB.

"Lokasinya pas di muara sungai Bogowonto. Panjangnya sekitar 5,9 meter dan kategorinya mungkin remaja menjelang dewasa," ujar Untung saat dihubungi.

Menurut dia, dimungkinkan salah satu mamalia laut terbesar itu terdampar di darat sejak malam atau dini hari tadi dan telah dalam keadaan mati saat ditemukan warga.

"Untuk menghindari pembusukan segera kami kuburkan dan ini juga dilarang untuk dikonsumsi," katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab dari terdampar dan kematian paus itu, namun berdasarkan pengamatan dari ciri-ciri fisik tidak ditemukan adanya tanda penyakit maupun hal lain pada tubuh hiu paus.

"Kemungkinannya disorientasi, hiu paus kan punya semacam navigasi jadi seperti salah arah begitu dan navigasinya terganggu sehingga penyebabnya banyak, tapi kami tidak bisa menyimpulkan. Salah satunya ya bisa jadi karena pemanfaatan alat tangkap ikan dengan menggunakan bom," ujarnya.

Untung menyatakan, karena kendala sumber daya manusia pihaknya tidak melakukan proses nekropsi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap fenomena terdampar dan matinya hiu paus itu.

Padahal, dua hiu paus yang terdampar awal tahun lalu sempat diproses oleh pihaknya guna mengetahui penyebab pasti kematian hewan itu.

2 dari 2 halaman

"Kalau yang dulu pertama itu iya kami lakukan, tapi memang itu hewannya sudah tua dan tidak ada tanda-tanda yang aneh. Kalau yang sekarang tidak karena pandemi COVID-19 ini," katanya.

Hiu paus termasuk ke dalam salah satu jenis hiu terbesar di dunia yang dilindungi dengan panjang kisaran mencapai 5,5 – 18 meter dan bobot hingga 19 ton.

Masa hidupnya pun terbilang lama dengan umur mencapai puluhan tahun.(*)

Viral di Medsos, Dua Patung Ikan Ikonik di Maroko Dihancurkan Setelah Banyak Diprotes

Pengetatan PSBB Jakarta, KA Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Penyesuaian Jadwal

Viral di Medsos, Canggihnya Rambu Lalu Lintas di Jepang Bisa Berubah Otomatis Buat Kagum Warganet

Fenomena Ekuinoks di Indonesia Akan Terjadi 22 September 2020, Apa Dampaknya?

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Hingga September Tiga Hiu Paus Terdampar di DIY

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
TribunTravel.comhiu pausPantai Congot
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved