Breaking News:

Wanita Ini Dituduh Sebarkan Covid-19 karena Abaikan Karantina dan Pergi ke Bar

Seorang wanita asal Amerika sebabkan kepanikan karena langgar aturan karantina dan sebarkan virus.

Pixabay/fernandozhiminaicela
Ilustrasi tes uji Covid-19, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pihak berwenang Jerman menuduh seorang wanita Amerika menyebarkan virus corona di kota Bavaria, Jerman setelah dia melanggar aturan karantina dan malah pergi ke bar.

Pada 8 September 2020 pekan lalu, wanita berusia 26 tahun ini sudah menjalani tes Covid-19 di Kota Ski Garmisch-Partenkirchen karena dia menunjukkan gejala setelah liburan dari Yunani.

Wanita yang tidak disebutkan namanya ini sebelumnya telah diberi tahu untuk mengisolasi diri sampai hasil tes uji Covid-19 keluar.

Tapi wanita yang bekerja di sebuah hotel untuk anggota angkatan bersenjata Amerika Serikat ini malah pergi ke beberapa bar, termasuk tempat karaoke.

Diwartakan dalam insider.com, Selasa (16/9/2020), pihak berwenang di kota tersebut mengatakan kalau wanita itu mengabaikan aturan karantina dan pergi ke bar malam.

Lalu keesokan harinya hasil uji kesehatan itu keluar dan menyatakan kalau wanita tersebut positif Covid-19.

Tulisan Covid-19
Tulisan Covid-19 (pixabay.com/padrinan)

Viral di Medsos, Seorang Wanita Ditolak Masuk Museum karena Pakai Baju Terbuka

Menurut laporan dari surat kabar Der Tagesspiegel dan Der Spiegel, setidaknya ada 24 orang dan staf hotel yang sejak saat itu dinyatakan positif Covid-19.

Dikatakan juga dalam media lokal, di kota itu tercatat ada 49 kasus virus corona lagi dalam tujuh hari terakhir.

Kantor distrik di Garmisch juga telah meminta semua orang yang berusia 18 hingga 35 tahun untuk menjalani tes virus corona.

Lebih dari 700 orang di kota itu telah melakukan tes uji Covid-19 sejak itu, dan hasilnya diharapkan minggu ini bisa keluar.

2 dari 2 halaman

TONTON JUGA:

Sementara itu, kantor kejaksaan umum di Munich sedang menyelidiki kasus ini sebagai dugaan insiden "super spreader".

"Kecerobohan ini harus ada konsekuensinya," kata Markus Söder, Perdana Menteri wilayah Bavaria, Jerman.

Dikatakan juga bahwa wanita itu juga ada kemungkinan bisa dituntut perdata dan pidana dengan hukuman antara enam bulan dan 10 tahun penjara serta denda 2.000 Euro atau setara sekira Rp 35 jutaan.

Akibat dari kelakuannya itu, semua bar dan restoran di Garmisch-Partenkirchen harus ditutup mulai pukul 22.00 waktu setempat.

Tak sampai di situ, sekarang pertemuan di dalam ruangan dibatasi hingga 50 orang dan pertemuan di luar ruangan dibatasi hingga 100 orang saja.

Jerman secara bertahap mencabut lockdown nasionalnya sekitar akhir April 2020, tetapi mulai memberlakukan lagi lockdown parsial di berbagai wilayah ketika ada lonjakan baru muncul.

Viral di Medsos, Pendaki Wanita Memetik Bunga Edelweis, Diingatkan Namun Tetap Tak Acuh

Viral di Medsos, Aksi Haru Seorang Wanita Coba Menolong Pria Pingsan di Restoran

Seorang Wanita Ditolak Masuk Museum Gara-gara Pakai Baju Terbuka, Curhatannya Viral di Medsos

Wanita Ini Dipenjara karena Sengaja Bersin di Depan Petugas Keamanan Ion Orchard

Mendapat Tindakan Rasis di Pesawat, Wanita Ini Diberi Upgrade Kelas Gratis

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Covid-19Jermanvirus corona Yann Sommer
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved