Breaking News:

Abaikan Instruksi Karantina Mandiri, Wanita Ini Nekat Pergi ke Bar dan Sebabkan Kepanikan

Pihak berwenang Jerman menuduh seorang wanita Amerika menyebabkan wabah covid-19 di kota Bavaria.

Foto oleh Prasesh Shiwakoti (Lomash) di Unsplash
Tabung darah kosong dengan label Positif Covid-19 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pihak berwenang Jerman menuduh seorang wanita Amerika menyebabkan wabah covid-19 di kota Bavaria.

Dia dilaporkan melanggar instruksi karantina mandiri dan memilih pergi ke sejumlah bar, media lokal melaporkan.

Pada 8 September, seorang wanita berusia 26 tahun yang tidak disebutkan namanya menjalani tes COVID-19 di kota ski Garmisch-Partenkirchen.

Tes itu dilakukan karena wanita ini menunjukkan gejala setelah liburan ke Yunani,  surat kabar Der Tagesspiegel, Der Spiegel, dan The Guardian melaporkan.

TONTON JUGA

Wanita, yang bekerja di sebuah hotel untuk anggota angkatan bersenjata AS dan keluarga mereka, diberitahu untuk mengisolasi diri sampai hasilnya diumumkan keesokan paginya, The Guardian melaporkan.

Namun, pihak berwenang di kota tersebut mengatakan wanita itu mengabaikan nasihat tersebut dan pergi ke serangkaian bar malam itu, surat kabar melaporkan.

Dia dinyatakan positif Covid-19 keesokan paginya, kata outlet tersebut.

Setidaknya 24 orang dan staf di hotel sejak itu dinyatakan positif COVID-19, Der Tagesspiegel dan Der Speigel melaporkan. 

Melansir dari Insider, kota itu juga mencatat 49 kasus virus covid-19 baru dalam tujuh hari terakhir, kata surat kabar itu, mengutip pihak berwenang.

Kantor distrik di Garmisch juga telah meminta semua yang berusia 18 hingga 35 tahun untuk menjalani tes virus corona, kata surat kabar itu. 

2 dari 2 halaman

Lebih dari 700 orang di kota itu telah melakukan tes virus korona sejak itu, dan hasilnya diharapkan minggu ini, Der Spiegel melaporkan.

Kantor kejaksaan umum di Munich sekarang menyelidiki kasus tersebut sebagai dugaan insiden "penyebar super", Zeit Online melaporkan pada hari Senin.

"Kecerobohan ini juga harus memiliki konsekuensi," kata Markus Söder, perdana menteri wilayah Bavaria, menambahkan bahwa di Bavaria denda untuk melanggar karantina adalah 2.000 euro.

Tes Covid-19
Tes Covid-19 (Gambar oleh fernando zhiminaicela dari Pixabay )

Pengacara Jerman juga mengatakan kepada The Guardian bahwa wanita itu "juga bisa menghadapi tuntutan perdata dan pidana yang membawa hukuman penjara antara enam bulan dan 10 tahun."

Akibat wabah terbaru, semua bar dan restoran di Garmisch-Partenkirchen telah diberitahu untuk tutup pada pukul 10 malam. 

Pembatasan pertemuan juga telah diperketat, dengan pertemuan dalam ruangan dibatasi hingga 50 orang dan pertemuan di luar ruangan dibatasi hingga 100.

Hotel di mana wanita itu bekerja, The Edelweiss Lodge and Resort, juga ditutup selama dua minggu dari hari Senin.

Jerman secara bertahap mencabut penguncian nasionalnya akhir April, tetapi telah memberlakukan penguncian parsial di berbagai wilayah dan ketika lonjakan baru muncul.

Tiba di Singapura, Tak Disangka Ibu dan Balita Ini Dikarantina di Hotel Bintang Lima

Positif Covid-19, Peselancar Wanita Ditangkap Polisi Usai Langgar Perintah Karantina Mandiri

Persyaratan Terbaru untuk Liburan ke Lombok, Pengunjung Wajib Karantina 14 Hari

Pulau di Spanyol Siapkan Asuransi Wisata Gratis, Danai Perawatan Medis dan Karantina Turis

Buka Pariwisata Internasional, 6 Negara Ini Wajibkan Karantina untuk Turis Asing

Ambar Purwaningrum/TribunTravel

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
TribunTravel.comCovid-19Amerika Serikat Quincy Jones Pager (Beeper) Brittney Griner
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved