Breaking News:

Protokol Kesehatan Bagi Warga Jakarta yang Ingin Pergi ke Mall Selama Masa PSBB Jilid 2

Restoran dan gerai makanan di mal juga tak boleh melayani pembelian untuk makan di tempat.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ILUSTRASI, suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Warga Jakarta masih bisa belanja ke mal, pusat perbelanjaan, dan pasar, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta jilid 2 ini.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi, meski PSBB jilid 2 diberlakukan pada 14-27 September 2020.

Namun pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Restoran dan gerai makanan di mal juga tak boleh melayani pembelian untuk makan di tempat.

TONTON JUGA

"Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan menetapkan batasan pengunjung, paling banyak 50 persen dari kapasitas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam konferensi pers di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (13/9/2020).

Aturan ini sangat berbeda dari PSBB Jakarta jilid 1.

Ketika itu, hanya gerai yang menjual makanan dan bahan makanan, obat-obatan, bank, dan operator telekomunikasi yang diizinkan buka.

Perbedaan ini ternyata berkat upaya para pedagang juga, baik yang di mal maupun pasar, agar nereka tetap bisa berjualan.

Petugas kebersihan di salah satu pusat perbelanjaan yang dikelola  Lippo Malls Indonesia, membersihkan fasilitas yang banyak digunakan oleh pengunjung seperti, tombol lift, hand rail eskalator, dan fasilitas lainnya.
Petugas kebersihan di salah satu pusat perbelanjaan yang dikelola Lippo Malls Indonesia, membersihkan fasilitas yang banyak digunakan oleh pengunjung seperti, tombol lift, hand rail eskalator, dan fasilitas lainnya. (Istimewa/Lippo Malls)

Taat dan disiplin

Menurut Anies, pihaknya menemukan ketaatan para pedagang terhadap protokol Covid-19 di pasar dan pusat perbelanjaan, selama tiga bulan ini.

2 dari 2 halaman

Di antaranya mewajibkan pengunjung memakai masker, menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan, dan sebagainya.

Bahkan para pedagang bersedia tempatnya ditutup selama tiga hari, bila ditemukan kasus positif di pusat perbelanjaan tempatnya berdagang.

Selama ditutup, pengelola pusat perbelanjaan wajib menyemprot cairan disinfektan demi memusnahkan virus tersebut.

"Tindakan kami untuk menutup pasar bila ditemukan kasus positif, telah membuat mereka bersama-sama disiplin menegakan protokol kesehatan, untuk menghindari pasarnya ditutup. Jadi saat ini kita menyaksikan, justru kasus terbanyak dari kejadian-kejadian yang sekarang bermunculan adalah dari perkantoran," ujar Anies.

Atas dasar itu, kata Anies, fokus PSBB kali ini ada di perkantoran.

"Ini berlaku selama dua pekan ke depan. Bila di pasar, di pusat perbelanjaan, atau di gedung perkantoran ditemukan kasus positif. Maka bukan saja kantor atau penyewa di lantai tertentu (yang ditutup), tetapi seluruh gedung akan ditutup selama tiga hari operasi," kata Anies tegas.

Ragunan Tutup saat PSBB Jakarta, Turis Bisa Lihat Satwa via Instagram Live

Jadwal Operasional LRT Jakarta Terbaru Selama Masa PSBB DKI Jakarta

Ganjil Genap hingga Dine-in, Berikut 17 Aturan Baru Selama Pengetatan PSBB di Jakarta

Jadwal Lengkap TransJakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat

PSBB Total DKI Jakarta, Bus Wisata TransJakarta Hentikan Operasionalnya

Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Masyarakat Masih Boleh Belanja ke Mal di PSBB Jakarta Jilid 2 ini

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
protokol kesehatanWarga JakartaPSBB Jilid 2
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved