TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan video rombongan pesepeda yang masuk jalur tol.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah di Instagram oleh akun @viralterkini99 pada Minggu (13/9/2020).
Dalam video itu, rombongan pesepeda terlihat sedang melintas di Tol Jagorawi.
Bahkan, sejumlah pesepeda nekat memotong jalur dan melaju di arah yang berlawanan.
• Mencoba Gultik Kolong, Kuliner di Bawah Jalan Tol yang Selalu Ramai oleh Pelanggam
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penjelasan Jasa Marga
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika membenarkan kejadian itu.
Ia juga menyayangkan aksi nekat yang dilakukan rombongan pesepeda tersebut.
Pasalnya, selain membahayakan mereka sendiri dan pengguna jalan lain, aksi tersebut juga melanggar ketentuan yang berlaku.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua. Sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam," ujar Oemi, Minggu.
"Sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 km/ jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," kata Oemi menambahkan.
Regulasi terkait larangan tersebut, kata dia, juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
"Kami juga telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol. Rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol di setiap akses masuk tol," ujar Oemi.
Dilakukan pengusutan
Terkait dengan kejadian itu, pihaknya mengaku akan melakukan pengusutan bersama dengan pihak kepolisian.
"Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari pihak kepolisian," kata Oemi.
Sementara itu, Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila Tasran menjelaskan, dari keterangan saksi dan sekuriti, para pesepeda tersebut diduga masuk melalui Jalan Raya Sukabumi.
"Para pesepeda memulai kegiatan dengan menyusuri jalan perkampungan sebelah Rest Area Km 45," papar Fitrisia.
Sedangkan dari pemeriksaan yang dilakukan melalui rekaman CCTV, dijelaskan dia, saat ini sudah ada satu orang yang diduga bagian dari rombongan pesepeda tersebut.
"Identitas kita masih lidik. Ini saya sedang menuju ke rumah orangnya. (Identitas) ini kalau dari lihat CCTV ini baru diduga, jadi mau konfirmasi dulu, mohon waktu ya," ujar Fitrisia saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
• Uniknya Gedung Perkantoran di Jepang Ini, Bagian Tengahnya Dilewati Jalan Tol
• Cara Dapat Jasa Derek Resmi saat Mobil Mogok di Jalan Tol, Pahami Tarifnya Agar Tak Ditipu
• Cara Mudah Menghindari Jalan Tol Menggunakan Google Maps saat Mudik Lebaran
• Rekomendasi Rute Sepeda di Jogja, Lewati Kotagede hingga Kampung-kampung Tepi Sungai
• 5 Kota Paling Ramah Sepeda di Dunia, Ada Kopenhagen hingga Tokyo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Rombongan Pesepeda Masuk Tol, Ini Penjelasan Jasa Marga"