TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi lengkap jadwal penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Sumatera.
Di bulan September 2020, Garuda Indonesia telah menyiapkan sejumlah armada untuk mengakomodir penerbangan dari Jakarta menuju Sumatera.
Dari pantauan TribunTravel di akun Twitter @IndonesiaGaruda, Senin (14/9/2020), berikut jadwal dan rute penerbangan dari Jakarta menuju Sumatera.
1. Rute Jakarta - Lampung pp dan Jakarta - Palembang pp
Untuk rute Jakarta-Lampung pp dan Jakarta-Palembang pp masing-masing tersedia tiga armada.
Rute Jakarta - Lampung pp dijadwalkan terbang dengan pilihan waktu Jumat, Minggu; setiap hari; dan Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu.
• Daftar Rute Penerbangan Garuda Indonesia yang Masih Ditunda
Sementara itu, rute Jakarta-Palembang pp juga menyediakan tiga armada untuk masing-masing rute.
Dengan jadwal keberangkatan yang terbagi atas dua pilihan yakni setiap hari; dan Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat.
Berikut jadwal dan rute penerbangan Garuda Indonesia untuk rute Jakarta - Lampung pp dan Jakarta - Palembang pp.
2. Rute Jakarta - Jambi pp, Jakarta - Bangka pp, Jakarta - Aceh pp dan Jakarta - Batam pp
Untuk rute di atas, masing-masing tersedia dua nomor penerbangan yang memiliki jadwal penerbangan berbeda.
Khusus rute Jakarta-Aceh pp, Jakarta - Bangka pp dan Jakarta - Batam pp, dilayani setiap hari.
Berikut jadwal dan rute penerbangan Garuda Indonesia untuk rute di atas.
3. Rute Jakarta - Belitung pp, Jakarta - Tanjung Pinang pp, Jakarta - Bengkulu pp, Jakarta - Medan pp
Berikut jadwal dan rute penerbangan Garuda Indonesia.
4. Rute Jakarta - Padang pp, Jakarta - Pekanbaru pp. Jakarta - Gn. Sitoli pp, Jakarta - Pinangsori pp
Berikut jadwal dan rute penerbangan Garuda Indonesia.
Jadwal dan rute penerbangan di atas berlaku untuk periode terbang hingga 30 September 2020.
Persyaratan Penumpang Garuda Indonesia rute Domestik
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berikut persyaratan penumpang Garuda Indonesia untuk rute domestik.
- Setiap orang diperbolehkan melakukan penerbangan selama membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas COvid-19 sesyai dengan ketentuan daerah tujuan penerbangan.
- Adapun penumpang yang berangkat daru daerah yang tidak memiliki fasilitas tes Covid-19 dapat digantikan dengan surat keterangan bebas gejala influensa yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/ Puskesmas.
Tonton juga:
Masa Berlaku Surat Kesehatan
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berikut adalah ketentuan masa berlaku Surat Kesehatan berdasarkan jenisnya:
- Surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan.
- Surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan.
Tambahan Persyaratan Penumpang dari atau Menuju Jakarta
Bagi penumpang dengan rute penerbangan dari atau menuju Jakarta, diwajibkan membawa persyaratan tambahan, di antaranya:
1. Wajib melengkapi dan mengisi CLM (Corona Likelihood Metric) yang dapat diakes di Website CLM, Android Play Store, dan Apple App Store.
2. Hasil dari mengisi CLM berupa QRCode harus ditunjukkan kepada petugas dari Pemda DKI Jakarta di titik pengecekan di Bandara Soekarno-Hatta atau di perjalanan dari atau menuju Bandara CGK.
• Alur Keberangkatan Penumpang Garuda Indonesia untuk Rute Domestik dari Bandara Soekarno-Hatta
• Garuda Indonesia dan Citilink Tawarkan Berbagai Promo, dari Potongan Harga hingga Gratis Rapid Test
• Jadwal dan Rute Garuda Indonesia Penerbangan Internasional, Berlaku Mulai 7 September
• Garuda Indonesia Beri Promo Istimewa Tiket Rute Domestik, Periode Pemesanan Hanya Tiga Hari
• Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Rute Domestik, Berlaku Hingga 30 September 2020
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)