Breaking News:

Alur Keberangkatan Penumpang Garuda Indonesia untuk Rute Domestik dari Bandara Soekarno-Hatta

Sebagai dukungan terhadap pemerintah, maskapai Garuda Indonesia memberlakukan beberapa aturan dan persyaratan bagi calon penumpang.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dipadati penumpang saat penerbangan 

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia membagikan informasi alur keberangkatan penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta.

Alur keberangkatan penumpang ini berlaku untuk penerbangan rute domestik.

Semenjak wabah Covid-19, maskapai plat merah ini turut mendukung pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19.

Sebagai dukungan terhadap pemerintah, maskapai Garuda Indonesia memberlakukan beberapa aturan dan persyaratan bagi calon penumpang.

Jadwal dan Rute Garuda Indonesia Penerbangan Internasional, Berlaku Mulai 7 September

Dilansir dari akun Instagram resmi Garuda Indonesia, Kamis (10/9/2020), berikut alur keberangkatan penumpang untuk penerbangan domestik dari Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelum perjalanan

Cek persyaratan dokumen penerbangan di www.garuda-Indonesia.com/covid19.

  1. Surat Kesehatan dengan hasil tes non-reaktif atau negartif Covid-19 sesuai persyaratan daerah tujuan (beberapa daerah mewajibkan hasil tes PCR atau Swab).
  2. Dokumen tambahan sesuai persyaratan daerah tujuan.
  3. Salinan (copy) dokumen persyaratan dan aslinya untuk petugas Check-in.
  4. Mengunduh dan menggunakan aplikasi e-HAC (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) dari Kemenkes RI di ponsel.
Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta (Instagram/@angkasapura2)

Sebelum Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta

Pemeriksaan Surat Kesehatan dan pengecekan kesehatan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Ada dua kemungkinan, yakni lolos dan tidak lolos.

2 dari 2 halaman

Bagi penumpang yang lolos, maka masuk tahapan berikutnya yakni:

  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan daerah tujuan dan identitas penumpang oleh Petugas Check-in.
  • Jika dokumen tidak lengkap, maka penumpang tidak dapat terbang.
  • Jika dokumen lengkap, maka penumpang bisa terbang.

Bagi penumpang yang tidak lolos pemeriksaan surat kesehatan dan pengecekan kesehatan tambahan, maka tidak dapat check-in.

Tonton juga:

Sampai di Bandara tujuan dalam negeri

Penumpang yang tiba di bandara tujuan wajib melakukan pemeriksaan Kartu Kewaspadaan Kesehatan di aplikasi e-HAC, pemeriksaan tambahan atau pengisian surat pernyataan lainnya sesuai ketentuan otoritas setempat.

Garuda Indonesia dan Citilink Tawarkan Berbagai Promo, dari Potongan Harga hingga Gratis Rapid Test

Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia, Rute Jakarta-Labuan Bajo Hanya Rp 999 Ribu

Garuda Indonesia Beri Promo Istimewa Tiket Rute Domestik, Periode Pemesanan Hanya Tiga Hari

Libur Panjang, Garuda Indonesia Akan Tambah Frekuensi Penerbangan Domestik pada Oktober 2020

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan ke China

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Bandara Soekarno-HattaGaruda IndonesiaCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved