Breaking News:

Dituduh Langgar Aturan Covid-19, Pria Ini Kena Denda Rp 8,3 Miliar

Seorang pria dari Kentucky menghadapi denda USD 569.000 setara Rp 8,3 miliar karena aturan perjalanan Covid-19 di Kanada.

Foto oleh Prasesh Shiwakoti (Lomash) di Unsplash
Tabung darah kosong dengan label Positif Covid-19 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria dari Kentucky menghadapi denda USD 569.000 setara Rp 8,3 miliar setelah Royal Canadian Mounted Police mengatakan dia melanggar aturan perjalanan Covid-19 di Kanada.

John Pennington, 40, dari Walton, Kentucky, ditangkap dan didakwa sehubungan dengan perjalanannya pada bulan Juni yang dia lakukan ke Banff di Alberta, Royal Canadian Mounted Police Cpl. Tammy Keibel memberi tahu NPR.

Dilansir TribunTravel dari laman insider, Pennington, yang memasuki Kanada dari Alaska, awalnya didenda USD 910 setara Rp 13,3 juta pada 25 Juni.

Namun Pennington kembali berurusan dengan hukum, ketika staf di Hotel Rimrock di Banff menelepon polisi, melaporkan jika dirinya telah melanggar aturan karantina.

TONTON JUGA

Orang Amerika saat ini dilarang bepergian melalui Kanada karena pandemi virus corona.

Orang Amerika dapat berkendara melalui rute langsung jika mereka pergi ke dan dari Alaska, tetapi tidak diizinkan untuk berhenti di lokasi wisata atau taman nasional di sepanjang jalan.

Jika berencana menginap di hotel, mereka harus menjalani karantina.

Setelah mendenda Pennington, staf dan polisi memerintahkan dia untuk tinggal di kamar hotelnya sampai dia melanjutkan perjalanannya dari Alaska ke 48 negara bagian pada hari berikutnya, kata Keibel kepada NPR.

Tempat wisata di Kanada
Tempat wisata di Kanada (Foto oleh bantersnaps di Unsplash)

Banff Royal Canadian Mounted Police Staff Sgt. Michael Buxton-Carr mengatakan kepada CBC News bahwa Pennington tidak mendengarkan, dan malah mengunjungi objek wisata lokal.

Pejabat menemukannya di Gunung Sulphur setelah seseorang melaporkan sebuah mobil dengan pelat nomor Ohio di daerah tersebut, yang akhirnya diketahui itu kendaraan Pennington.

2 dari 2 halaman

"Penyelidik memutuskan bahwa Pennington tidak meninggalkan kota seperti yang diminta pada pagi hari tanggal 26 Juni tetapi telah memilih untuk mengunjungi tempat wisata populer," kata Buxton-Carr kepada CBC News.

Bendera Kanada
Bendera Kanada (Foto oleh sebastiaan stam di Unsplash)

"Ada fasilitas yang tersedia untuk kebutuhan esensial, makanan dan penginapan, di hotel. Tidak ada alasan yang sah untuk pergi ke Gunung Sulphur."

Pennington ditangkap dan didakwa melanggar Undang-Undang Karantina federal di Kanada.

Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada November.

Dia menghadapi denda USD 569.000 setara Rp 8,3 miliar atau enam tahun penjara jika dia terbukti bersalah.

Persyaratan Terbaru untuk Liburan ke Lombok, Pengunjung Wajib Karantina 14 Hari

Pulau di Spanyol Siapkan Asuransi Wisata Gratis, Danai Perawatan Medis dan Karantina Turis

Turis yang Masuk ke Singapura Akan Diberi Alat Pemantau untuk Pastikan Lakukan Karantina

Akan Ada Resort Bubble di Hawaii, Wisatawan Tetap Bisa Liburan saat Dikarantina

Hawaii Kenalkan Resor Bubble untuk Wisatawan yang Dikarantina

Ambar Purwaningrum/TribunTravel

 
Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Covid-19TribunTravel.comKanada Stacey Ryan BMO Field Stade Saputo Commonwealth Stadium
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved