Breaking News:

Hawaii Kenalkan Resor Bubble untuk Wisatawan yang Dikarantina

Hawaii memperkenalkan resor bubble untuk wisatawan agar betah saat menjalani karantina di resor dengan pemandangan indah

Instagram/mc_photography406
Haiku Stairs, tempat ekstrem di Hawaii 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi virus corona membuat sektor pariwisata terganggu dan terancam.

Pembatasan perjalanan dan susahnya masuk negara lain menyebabkan industri perjalanan mengalami masa-masa sulit saat pandemi Covid-19.

Para pelaku wisata harus berinovasi untuk mendapatkan kunjungan wisatawan kembali di tengah pandemi Covid-19.

Nah, satu inovasi dilakukan di Hawaii dengan adanya "resor bubble".

Dengan adanya resor bubble ini memungkinkan wisatawan masih bisa liburan meski sedang menunggu karantina selama 14 hari.

4 Kuliner Manis Khas Hawaii yang Nikmat Disantap saat Musim Panas

Resor-resor terpilih di Big Island, Kaua'i dan Maui akan menjadi "geofenced," memungkinkan para tamu untuk menjelajah di luar dan di sekitar akomodasi.

Namun wisatawan tidak diperbolehkan meninggalkan penginapan.

Wisatawan akan dilacak dan diawasi ketat untuk memastikan bahwa mereka tetap berada dalam batas-batas resor.

Resor bubble ini sebenarnya masih dalam tahap ide, dan tidak jelas apakah akan diimplementasikan.

Keberhasilan mereka tergantung pada pengunjung yang bersedia untuk dipantau dan apakah ruang publik, seperti tempat makan, kolam renang dan toko, akan dibagi antara yang di karantina dan yang tidak.

2 dari 2 halaman

Negara bagian Hawaii mengatakan akan memperkenalkan tes penyaringan COVID-19 sebelum 1 September sehingga pengunjung yang dites 72 jam sebelum bepergian tidak harus dikarantina.

Langkah-langkah baru ini seharusnya sudah ada pada 1 Agustus, tetapi lonjakan dalam kasus dan masalah dengan mendapatkan hasil tes yang tepat waktu telah menunda tanggal pemberlakuannya.

Beberapa hotel di Hawaii telah menemukan cara unik untuk melakukan karantina, dengan memberi tamu kunci sekali pakai yang tidak akan berfungsi jika mereka meninggalkan kamar dan kemudian mencoba untuk masuk kembali.

Hawaii, sebuah kepulauan kepulauan di Samudra Pasifik sekitar 2.500 mil dari pantai barat AS, menerapkan beberapa kebijakan virus corona paling awal dan paling ketat.

Gubernur negara bagian itu menyatakan bahwa semua pengunjung dan penduduk yang kembali harus karantina mulai 21 Maret.

Orang-orang yang melanggar aturan karantina dapat ditangkap dan didenda hingga 5.000 dolar Amerika atau Rp 73 Juta dan hampir 200 pelanggar telah ditangkap dan ditangkap dalam empat bulan terakhir.

 9 Fakta Unik Niihau, Pulau Pribadi di Hawaii yang Terlarang Dikunjungi Turis

 Tolak Karantina Mandiri Saat Wabah Covid-19, Sejumlah Turis di Hawaii Ditangkap

 3 Tur Wisata Paling Ekstrim di Dunia, Termasuk Lava Boat Tour di Hawaii

 Harga Tiket Masuk Pantai Kelapa, Tempat Nikmati Pesona Bahari ala Hawaii di Tuban

 3 Tur Wisata Paling Ekstrim di Dunia, Termasuk Lava Boat Tour di Hawaii

(TribunTravel/Arif Setyabudi)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
HawaiiCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved