Breaking News:

Mulai 15 Juni, Kantor Imigrasi Buka Pelayanan Paspor New Normal

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan pelayanan paspor new normal dibuka mulai, Senin (15/6/2020).

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
ican-education.com
Ilustrasi paspor Indonesia. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan pelayanan paspor new normal dibuka mulai, Senin (15/6/2020).

Pelayanan paspor new normal dibuka guna menjamin terselenggaranya pelayanan keimigrasian di masa kenormalan baru.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020.

Dalam pelayanan paspor di era new normal, pihak Imigrasi tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menjamin kesehatan petugas dan masyarakat.

Mau Urus Paspor Saat Pandemi COVID-19? Perhatikan 5 Kebijakan Imigrasi Ini

Paspor Indonesia
Paspor Indonesia (pikniek.com)

Jenis Layanan Paspor yang Dilayani

Dalam era new normal, kantor Imigrasi membuka layanan paspor sebagai berikut:

1. Permohonan paspor baru

2. Penggantian paspor karena habis masa berlaku

3. Penggantian paspor karena rusak

4. Penggantian paspor karena hilang

2 dari 3 halaman

5. Penggantian paspor perubahan data

Tonton juga:

Pendaftaran Layanan

Untuk pemohon paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku wajib mendaftar melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Playstore maupun Appstore.

Tampak aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore bagi pengguna Android yang memungkinkan pemohon paspor mendaftar permohonan paspor secara online.
Tampak aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore bagi pengguna Android yang memungkinkan pemohon paspor mendaftar permohonan paspor secara online. (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)

Sementara itu, bagi pemohon paspor hilang dan rusak bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan kuota yang telah disesuaikan.

Kuota Layanan

Selama masa new normal, kuota pemohon dibatasi hanya 50 persen dari kuota normal.

Pembukaan kuota antrean pada APAPO dilakukan setiap hari Jumat pukul 14.00 waktu setempat.

Layanan Prioritas

3 dari 3 halaman

Bagi pemohon berusia lanjut (lansia), penyandang disabilitas dan balita bisa datang langsung tanpa mendaftar melalui APAPO.

Protokol Kesehatan

Guna mendukung penerapan protokol kesehatan, pemohon diwajibkan:

1. Memakai masker wajah

2. Mencuci tangan

3. Diperiksa suhu tubuh di pintu masuk kantor, apabila didapat suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius maka akan ditolak masuk ke dalam kantor Imigrasi

4. Menjaga jarak dengan orang lain

5. Mematuhi aturan yang berlaku di kantor Imigrasi

Imigrasi Kembali layani Pembuatan Paspor, Berikut Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Kantor Imigrasi Buka Pelayanan Paspor Mulai Besok, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diketahui

Imigrasi Buka Kembali Layanan Pembuatan Paspor Mulai 15 Juni 2020, Antrean Online Sudah Aktif

Ini Daftar Orang yang Boleh Membuat Paspor dan Perpanjangan Masa Berlaku di Era New Normal

Tak Perlu Pakai Surat Bebas Covid-19 untuk Bikin Paspor di Era New Normal

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Kantor ImigrasiNew normalTribunTravel
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved