TRIBUNTRAVEL.COM - Lampu hazard pasti terdengar familiar di telinga pengendara mobil.
Tombol lampu hazard bergambar segitiga merah, terletak pada dashboard dekat kemudi.
Jika tombol lampu hazard dipencet, makan kedua lampu sein mobil akan menyala bersamaan.
Tahukah kamu apa fungsi lampu hazard?
Lampu hazard sebenarnya berfungsi sebagai penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi mobil.
Lampu ini memperingatkan pengendara di belakang kita supaya jadi waspada.
Misalnya kendaraan mogok, mengalami kecelakaan lalu lintas, atau sedang mengganti ban.
Sayangnya, fungsi lampu hazard belum banyak diketahui oleh sebagian pengguna mobil.
Beberapa orang melakukan kesalahan dalam menggunakan lampu hazard, misalnya menyalakan di persimpangan jalan saat hendak berjalan lurus.
Ada juga yang menyalakan lampu hazard saat berkendara di tengah hujan deras.
Saat musim hujan seperti sekarang, kita sering menjumpai pengendara mobil menyalakan lampu hazard.
Dikutip dari laman Kompas.com, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai menyalakan lampu hazard saat hujan deras bisa membahayakan pengendara lain.
Khususnya bagi pengendara yang ada di belakang mereka.
Sebab, efek dari sinar lampu hazard yang selalu berkelip bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang ada di belakang.
"Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu ini bisa membuat pandangan menjadi silau hingga hilang konsentrasi," kata Jusri kepada Kompas.com.
Jusri menilai penggunaan lampu utama atau lampu senja saja sudah cukup.
Selain membantu penglihatan sopir ke depan, juga tidak akan mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Karena saat lampu depan menyala, otomatis lampu belakang ikut menyala yang bisa digunakan sebagai tanda kendaraan di depan atau belakang," ujar Jusri.
• Pembatasan Perjalanan Turis Eropa Dicabut, Italia Kembali Buka Tempat Wisata Mulai 3 Juni
• Vietnam Siap Buka Destinasi Wisata untuk Wisatawan Domestik
• 7 Negara dengan Lalu Lintas Berbahaya yang Perlu Diwaspadai Wisatawan
• Pembatasan Keluar-Masuk DKI Jakarta Diperketat, Ini Hal yang Wajib Diketahui
TribunTravel.com/rizkytyas