Breaking News:

Lebaran 2020

Mudik Lokal Jabodetabek Diperbolehkan, Ada Aturan Bawa Penumpang Mobil yang Harus Dipatuhi

Saat hari raya Lebaran nanti, warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya masih bisa melakukan mudik lokal.

Editor: Sinta Agustina
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepadatan lalulintas masih terlihat di pusat perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan,Senin (11/6/2018). Masih banyaknya kantor yang belum libur lebaran membuat jalan protokol masih dipadatin mobil walau ribuan orang meninggalkan Kota Jakarta. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Saat hari raya Lebaran nanti, warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya masih bisa melakukan mudik lokal.

Walau begitu, masyarakat harus sadar akan risiko kesehatan yang diterima dari kegiatan tersebut.

Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang berpergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.

Selama Masa Larangan Mudik, Bandara Soekarno-Hatta Tak Ada Target Penerbangan

“Dalam mudik lokal di Jabodetabek misalnya, pengendara mematuhi aturan berkendara selama PSBB seperti pakai masker, penumpang jaraknya diatur itu kami tidak bisa melakukan penindakan karena tugas kami hanya melakukan soal aturan PSBB saja,” ucap Sambodo, dalam konferensi video belum lama ini.

Meski tak ada penindakan bagi yang melakukan mudik lokal, masyarakat diiumbau untuk tidak pergi mengunjungi saudara yang masuh satu kawasan atau aglomerasi.

Ilustrasi
Ilustrasi (shutterstock.com)

Sebab mudik lokal berpotensi membuat penderita virus corona meningkat drastis, padahal beberapa negara tetangga saat ini sudah mulai menunjukkan ada penurunan.

Sementara itu, bagi pengguna mobil yang ingin melakukan mudik lokal, seluruh penumpangnya wajib menggunakan masker.

Namun yang tak kalah penting adalah pengaturan posisi tempat duduk di dalam kabin yang harus menerapkan physical distancing.

Seperti diketahui, skema posisi berkendara yang diperbolehkan di Jakarta terbagi tiga jenis.

Mulai mobil dua baris, tiga baris, sampai empat baris.

2 dari 2 halaman

Untuk mobil dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.

LIHAT JUGA:

Sedangkan mobil tiga baris, batasnya empat penumpang dengan skema satu pengemudi, dua penumpang di baris kedua, dan satu penumpang di baris ketiga.

Selanjutnya, bagi mobil empat baris, maksimal diperbolehkan mengangkut enam orang.

Posisinya satu pengemudi, dua penumpang baris kedua, satu di baris ketiga, dan dua lagi di baris keempat.

Fakta Unik Mudik, Berasal dari Kata Mulih Dilik hingga Jadi Ajang Unjuk Keberhasilan

Pendaki yang Ingin Naik Gunung Pasca Covid-19 Diusulkan Pakai Jasa Pemandu

Usai Pandemi Covid-19 Berakhir, Prosedur Naik Gunung Akan Lebih Ketat

Pembatalan Tiket Program Mudik Gratis Bisa Dilakukan Lewat KAI Access, Simak Caranya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Aturan Bawa Penumpang Mobil Saat Mudik Lokal di Jabodetabek.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
mudikLebaran 2020TribunTravel Pelabuhan Gilimanuk Stasiun Benowo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved