Breaking News:

Perubahan Layanan Operasional TransJakarta per 4 Mei 2020 Selama Masa PSBB

Penyesuaian baru layanan TransJakarta terletak pada jam operasional, batasan jumlah penumpang, hingga rute yang dilalui.

Instagram/ @pt_transjakarta
Ilustrasi bus TransJakarta 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali melakukan perubahan layanan operasional dengan berlakunya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dilihat TribunTravel dari akun Instagram resmi PT TransJakarta, @pt_transjakarta, pada Senin (4/5/2020) perubahan layanan operasional akan berlaku mulai hari ini.

Adanya perubahan layanan operasional TransJakarta ini sebagai dukungan program PSBB DKI Jakarta dan upaya dalam menekan penyebaran virus corona (COVID-19).

Penyesuaian baru layanan TransJakarta terletak pada jam operasional, batasan jumlah penumpang, hingga rute yang dilalui.

 

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram resminya, simak perubahan layanan operasional TransJakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin (4/5/2020).

- Jam Operasional

Selama pandemi ini belum berakhir, TransJakarta terus melakukan penyesuaian jam operasional.

PSBB Surabaya, Terminal Purabaya dan TOW Hentikan Operasional Bus AKDP dan AKAP

Kali ini dengan masa PSBB yang masih berlangsung, jam operasional TransJakarta mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

Bus Transjakarta, Kamis (13/2/2020).
Bus Transjakarta, Kamis (13/2/2020). (Instagram.com/@pt_transjakarta)

- Batasan Jumlah Penumpang

Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.

2 dari 3 halaman

Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:

  • 60 orang untuk bus gandeng
  • 30 orang untuk bus besar

Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.

Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.

TONTON JUGA:

- Wajib pakai masker

Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.

Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.

Aturan ini serentak diterapkan pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.

Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.

TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk antisipasi corona
TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk antisipasi corona (Instagram/ @gen6018_)
3 dari 3 halaman

- Rute perjalanan

Selama masa PSBB mulai 18 April 2020, TransJakarta memiliki beberapa rute perjalanan yang masih beroperasi.

Rute perjalanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk saat ini, TransJakarta hanya melayani rute BRT saja.

Berikut rute perjalanan TransJakarta:

  • 1V Lebak Bulus - Bundaran HI
  • 3 Kalideres - Pasar Baru
  • 4 Pulo Gadung - Tosari
  • 5 Kp Melayu - Ancol
  • 5D PGC 1 - Ancol
  • 6A Ragunan - Monas via Kuningan
  • 8 Lebak Bulus - Harmoni
  • 9 Pinang Ranti - Pluit
  • 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
  • 13 CBD Ciledug - Tendean
  • 13C Puri Beta - Dukuh Atas 1

Pembatasan Moda Transportasi Selama PSBB di Surabaya, Simak Aturan Lengkapnya

Sejumlah Kegiatan Masih Diperbolehkan, Simak Aturan PSBB di Surabaya Ini

Daftar Rute dan Tarif Penerbangan Domestik Selama PSBB di Berbagai Daerah

Aturan Transportasi Selama PSBB di Jakarta, Wajib Ditaati Seluruh Masyarakat

Dampak PSBB Sumbar, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Divre II Sumatera Barat

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Perubahan Layanan Operasional TransJakartaPSBBDKI Jakarta Massdes Arouffy Pulau Pramuka Marullah Matali
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved