TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria Singapura berusia 32 tahun, Foo Ching Guan, akan didakwa di pengadilan 17 April 2020 mendatang.
Dilansir oleh TribunTravel dari mothership.sg, Foo didakwa akibat melanggar Stay-Home Notice (SHN) setelah kembali dari Thailand pada 17 Maret 2020.
Foo melanggar aturan SHN pada 29 Maret untuk bertemu temannya, dua hari sebelum SHN-nya berakhir.
Foo diketahui meninggalkan rumahnya untuk bertemu teman untuk menyelesaikan masalah pribadi
Menurut Immigration and Checkpoints Authority (ICA), Foo tiba di Singapura dari Thailand pada 17 Maret.
• Library@Orchard, Perpustakaan Instagramable di Singapura yang Punya Ribuan Koleksi Buku
Kemudian, pemerintah mewajibkan Foo untuk melakukan SHN pada periode 17 Maret dan 31 Maret.
Pada 29 Maret, ia meninggalkan tempat tinggalnya di Jalan Kreta Ayer.
Dia pergi dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk bertemu dengan seorang teman di Sengkang Central.
Pertemuan tersebut disebutkan untuk menyelesaikan beberapa masalah pribadi.
Foo akan didakwa di pengadilan di bawah Peraturan Infectious Diseases (Covid-19-Stay Orders) 2020.
Terancam akan dikenakan denda hingga 10 dolar Singapura atau hukuman penjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Diketahui, pemerintah Singapura akan mengambil tindakan tegas untuk mereka yang gagal mematuhi persyaratan SHN.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa mulai 16 Maret, 11:59 malam, semua penduduk Singapura, dan orang yang telah bepergian dari luar negeri, khususnya ASEAN mewajibkan untuk melakukan karantina mandiri atau SHN selama 14 hari.
Menurut ICA, tindakan penegakan tegas akan diambil terhadap mereka yang gagal mematuhi persyaratan SHN.
ICA mengatakan bahwa selain menuntut para pelaku berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular dan Regulasinya, ICA juga dapat membatalkan fasilitas imigrasi mereka.
Semua wisatawan yang tiba di Singapura juga harus menyerahkan deklarasi kesehatan dan perjalanan yang lengkap dan akurat melalui Kartu Kedatangan SG.
Siapa pun yang membuat pernyataan palsu atau menyesatkan akan dikenakan tuntutan berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular, dan hukumannya adalah denda hingga 10 ribu dolar Singapura, penjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Untuk pelanggaran selanjutnya, hukuman yang berlaku adalah denda hingga 20 ribu dolar Singapura, penjara hingga 12 bulan, atau keduanya.
ICA juga dapat mengambil tindakan administratif lebih lanjut untuk orang asing yang bandel, seperti mencabut atau memperpendek validitas izin dan izin tinggal mereka di Singapura.
• Potret Singapura Saat Terapkan Separuh Lockdown, Tempat Wisata Populer Jadi Sunyi Senyap
• Lawan Virus Corona, Pemerintah Singapura Akan Tutup Semua Pantai
• Imbas Covid-19, Terminal 2 Bandara Changi Singapura Tutup Sampai Akhir 2021
• Dilarang Transit hingga Batasi Jumlah Pengunjung, Ini Daftar Kebijakan Baru di Singapura
• Punya Arsitektur Unik, 8 Tempat Wisata di Singapura Ini Sering Dikunjungi Pemburu Foto Instagramable
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)