Breaking News:

Bingung Bikin Paspor Biasa atau E-Paspor, Mana yang Lebih Baik?

Setelah mengetahui beda paspor biasa dan e-paspor, tentu traveler bisa menentukan lebih baik bikin paspor biasa atau e-paspor?

Kompas Travel
Ilustrasi Paspor Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bingung bikin paspor biasa atau e-paspor?

Tak banyak orang tahu beda paspor biasa dan e-paspor.

Hal ini membuat sebagian orang masih bingung memilih harus membuat paspor biasa atau e-paspor.

Paspor merupakan syarat penting yang dibutuhkan wisatawan sebelum liburan ke luar negeri.

Biasanya, paspor akan diperiksa di bandara keberangkatan dan bandara negara tujuan.

Setelah diperiksa, paspor akan diberi cap sebagai tanda masuk dan keluar suatu negara.

Sebelum memutuskan bikin paspor biasa atau e-paspor, sebaiknya kamu ketahui terlebih dahulu beda paspor biasa dan e-paspor.

1. Tempat pembuatan paspor biasa dan e-paspor.

Paspor biasa bisa diurus di semua kantor imigrasi.

Jika ingin mengurus paspor biasa, kamu bisa datangi kantor imigrasi kelas satu dan dua.

2 dari 4 halaman

Sementara e-paspor, hanya bisa dibuat di kantor imigrasi tertentu.

Saat ini, membuat e-paspor hanya bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas Satu di Indonesia, yaitu di Jakarta, Batam, dan Surabaya.

2. Data dan formulir yang diperlukan untuk membuat paspor biasa dan e-paspor.

Kelengkapan data e-paspor terbilang lebih lengkap dan akurat.

E-paspor memiliki data biometrik yang mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor.

Data biometrik tersebut tersimpan dalam chip dan bisa dikenali oleh sistem pemindaian.

Data biometrik dalam e-paspor sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

Metode ini juga telah digunakan di dalam paspor berbagai negara lainnya di antaranya Australia, Amerika Serikat, Malaysia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan negara-negara lainnya.

3. Keamanan paspor biasa dan e-paspor.

Chip yang tertanam pada e-paspor membuat e-paspor lebih sulit dipalsukan.

3 dari 4 halaman

Jadi, e paspor lebih terjamin keamanannya dibandingkan pemegang paspor non-elektronik.

4. Pengurusan visa bagi paspor biasa dan e-paspor.

Pemegang e-paspor lebih mudah mendapatkan penyetujuan visa kunjungan lantaran mudah diverifikasi oleh negara yang didatangi.

Selain itu, beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang e-paspor.

Fasilitas ini tentu tidak didapatkan oleh pemegang paspor biasa.

TONTON JUGA :

Beda Paspor Biasa dan E-Paspor yang Perlu Traveler Tahu sebelum Membuatnya

8 Tempat Wisata Gratis di Malang untuk Liburan Akhir Pekan

5 Bakso Enak di Malang, Variasi Menu Beragam dan Menggugah Selera

5. Pemeriksaan paspor biasa dan e-paspor.

Saat melewati bagian imigrasi suatu negara, pemegang paspor biasa akan diperiksa secara manual oleh petugas.

Biasanya, paspormu akan dibuka dan diperiksa halaman per halaman.

Sementara jika kamu pemegang e-paspor, pemeriksaannya lebih cepat dan mudah.

4 dari 4 halaman

Kamu cukup melakukan scan data biometrik yang ada di halaman depan paspor.

Di Indonesia, bahkan sudah ada gerbang otomatis (autogate) bagi pemegang e-paspor yaitu di Jakarta dan Bali.

6. Bentuk fisik paspor biasa dan e-paspor.

Tidak terlihat perbedaan fisik yang mencolok dari paspor biasa dan e-paspor.

Paspor Indonesia baik paspor biasa maupun e-paspor warnanya sama-sama hijau dengan dimensi yang sama.

Beda paspor biasa dan e-paspor hanya berada pada chip di bagian bawah dari halaman depan paspor elektronik.

7. Biaya pembuatan paspor biasa dan e-paspor.

Tentu biasa pembuatan e-paspor lebih mahal dari paspor biasa.

Biaya pembuatan e-paspor sekitar Rp 655 ribu dan paspor biasa Rp 355 ribu.

Bikin paspor biasa atau e-paspor?

Setelah mengetahui beda paspor biasa dan e-paspor, tentu traveler bisa menentukan lebih baik bikin paspor biasa atau e-paspor?

Semua tergantung kebutuhan masing-masing orang.

Jika kamu sering bepergian ke luar negeri terutama yang membutuhkan visa, membuat e-paspor akan lebih menguntungkan dan memudahkanmu.

Sementara jika kamu hanya sesekali liburan ke luar negeri dan negara tujuanmu tidak butuh visa, maka paspor biasa sudah cukup.

Pemeriksaan paspor biasa tidak serumit yang dibayangkan, kok.

Hal penting yang perlu diperhatikan saat liburan ke luar negeri juga barang bawaan dan larangan di negara tersebut.

Selama kita mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti prosedur, proses pengecekan paspor biasa pun bisa berlangsung lebih cepat.

Keberadaan chip pada e-paspor membuat kita harus lebih berhati-hati dalam menyimpannya.

Jika chip rusak, maka paspormu tidak bisa digunakan.

Bagi traveler yang jarang menggunakan paspor, membuat paspor biasa pun sudah cukup.

Catat! Biaya Pembuatan Paspor Elektronik 2019

Cara Membuat E-Paspor Baru 2019 Secara Online, Mudah dan Cepat

Paspor Sakti Sovereign Military Order of Malta, Langka dan Hanya Dimiliki 500 Orang di Dunia

TribunTravel.com/rizkytyas

Selanjutnya
Tags:
TribunTravel.combeda paspor biasa dan e-pasporbikin paspor biasa atau e-pasporKantor Imigrasi Kelas Satu
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved