TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana untuk menutup total Taman Nasional Pulau Komodo pada tahun 2020 mendatang.
Dilansir Tribun Travel dari Pos Kupang, Gubernur NTT melalui Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, penutupan Pulau Komodo ini bertujuan untuk kepentingan konservasi.
Tidak hanya itu, Marius Ardu Jelamu mengungkapkan bahwa rencana penutupan Pulau Komodo itu juga sebagai respons adanya kasus penyelundupan 41 ekor komodo ke luar negeri.
Hingga saat ini, kasus penyeludupan komodo masih ditangani Polda (Polisi Daerah) Jawa Timur.
• Sindikat Penjual Komodo Juak 41 Ekor Hingga ke Luar Negeri, Harganya Rp 500 Juta Per Ekor
"Kita sudah rapat bahwa per Januari 2020, kita menutup Pulau Komodo untuk dilakukan konservasi Pulau komodo itu. Supaya kita menambah pasokkan rantai makanan, mengelola, dan meneliti hewan itu," kata Marius, Kamis (28/3/2019).
TONTON JUGA
• Hotel di Perairan Komodo Ini Jadi Tempat Terbaik untuk Nikmati Sunset
Ada kasus penyelundupan komodo, katanya, otoritas pengawasan harus secepatnya diserahkan kepada pemerintah provinsi NTT agar rentang kendali penanganan menjadi terkontrol.
"Otoritas kendali segera diserahkan kepada Pemprov NTT supaya rentang kendali tidak terlalu jauh. Ketika pemprov diberikan wewenang, bisa mempermudah ruang gerak kita mengontrol seluruh pergerakan Komodo," ujarnya.
Dikatakan bahwa pengawasan terhadap Komodo, saat ini, harus luar biasa.
• Pulau Komodo Ditutup pada 2020, Turis Masih Bisa Lihat Komodo di Loh Buaya
Kasus terkait lengahnya pengawasan dan kendali Taman Nasional Komodo ini bukan yang pertama kali terjadi di Taman Nasional ini.
Ada beberapa beberapa rentetan kejadian yang telah terjadi beberapa tahun belakangan seperti terbakarnya Pulau Gili lawa, kemudian ratusan ekor rusa yang diburu pemburu liar.
Hingga eksploitasi video clip untuk kepentingan film
"Kejadian sangat beruntun. Tahun lalu terbakarnya Pulau Gililawa, ratusan ekor rusa diburu oleh pemburu liar, penangkapan ikan secara ilegal, lalu wisatawan dan guide memancing komodo ke tengah laut, dan eksploitasi video clip untuk kepentingan film," tambahnya lagi.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak mampu mengontrol dan mengawasi sebuah taman nasional yang telah diakui dunia.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini Taman Nasional Pulau Komodo merupakan bagian dari kewenangan dari pemerintah pusat.
• 5 Alternatif Tempat Nongkrong Asyik di Yogyakarta, Suasananya Ada yang Mirip Legian
• 5 Tips Liburan ke Kawah Ijen, Jangan Lupa Mempersiapkan Fisik untuk Hiking
• Sindikat Penjual Komodo Juak 41 Ekor Hingga ke Luar Negeri, Harganya Rp 500 Juta Per Ekor
• 5 Destinasi Ikonik di Batam yang Wajib Kamu Kunjungi, dari Jembatan Barelang hingga Ex Camp Vietnam
• Bosan Liburan di Keramaian Kota? Coba Datangi 4 Desa Tercantik di Indonesia Ini
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)