Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizkianingtyas Tiarasari
TRIBUNTRAVEL.COM - Ratu Elizabeth II merupakan satu di antara ratu kerajaan di dunia ini yang telah memerintah dalam waktu yang cukup lama.
Sebagai anggota keluarga kerajaan, tentu ada banyak hak istimewa yang ia miliki.
Termasuk satu hak untuk tidak menaati sejumlah peraturan tertentu di Inggris.
Nah, dilansir TribunTravel.com dari laman Bright Side, berikut beberapa aturan yang bisa tidak ditaati oleh Ratu Elizabeth II.
1. Tidak perlu menuruti aturan batas kecepatan berkendara
Memang sih, Ratu Elizabeth II belum pernah terlihat kebut-kebutan di jalanan.
Namun, tentu Ratu punya hak ini.
Seluruh aturan batas kecepatan dapat ia langgar di seluruh Inggris, tapi ia tidak pernah memanfaatkan hak ini.
2. Tidak perlu surat izin mengemudi
Meski semua surat izin mengemudi dikeluarkan dengan menggunakan namanya, Ratu Elizabeth II tidak perlu memilikinya.
Dia bahkan tidak perlu lulus tes mengemudi atau mengikuti pelajaran mengemudi.
Meski begitu, Sang Ratu sangat pandai mengemudi, dan dia pernah menjadi supir ambulans selama perang.
3. Tidak perlu memiliki paspor
Sama seperti urusan SIM, Yang Mulia tidak memerlukan paspor, dan hal ini tidak akan menghentikannya untuk bepergian ke seluruh dunia.
Dia adalah satu dari sedikit orang di dunia ini yang tidak perlu memiliki dokumen identitas resmi.
4. Tidak perlu menaati ketentuan kebebasan permintaan informasi
Di Inggris, seperti di kebanyakan negara yang lainnya, ada kebebasan sistem informasi yang memungkinkan pers dan publik mengajukan pertanyaan apapun.
Tapi Keluarga Kerajaan menggunakan kekuasaannya untuk mencegah undang-undang ini berlaku pada mereka.
Sederhananya, para anggota Keluarga Kerajaan benar-benar bebas untuk tidak memberikan informasi pribadi apapun.
5. Tak perlu membayar pajak
Semua warga negara Inggris, seperti di negara-negara lain, harus membayar pajak tergantung pada pendapatan mereka.
Sementara Sang Ratu tidak perlu menaat hukum ini.
Namun, dia telah membayar pajak secara sukarela sejak 1992.
6. Ratu dapat memulai perang
Secara teknis, Ratu Elizabeth II bisa mengumumkan perang melawan negara manapun.
Dalam prakteknya, tentu saja, keputusan seperti itu dibuat oleh parlemen.
Namun secara resmi, mereka tetap memerlukan izin Ratu.
7. Ratu Elizabeth II tidak bisa dituntut
Secara hukum, kita tidak mungkin menuntut Ratu Elizabeth II.
Dia juga memiliki hak untuk tidak memberikan bukti di pengadilan, dan, tentu saja, dengan begitu dia tidak dapat diadili.
8. Ratu melindungi semua anak
Ratu Elizabeth II adalah wali resmi semua anak di Inggris.
Karena itu, secara teknis dia berhak mengambil anak siapapun.
Tapi, jangan khawatir, Ratu belum pernah melakukan hal ini.
9. Ratu memiliki hak untuk merusak properti
Dalam keadaan tertentu, seperti keadaan darurat nasional, Ratu berhak melanggar, memasuki, dan/atau menghancurkan properti apapun.
Kedengarannya agak menakutkan, tapi Ratu Elizabeth II tetap bisa dipercaya untuk bijak melakukan hal ini.
10. Ratu bisa melanggar hukum apapun
Intinya, Ratu Elizabeth bisa melanggara segala bentuk hukum yang berlaku di Inggris.
Bisa dibilang, Yang Mulia benar-benar berada di atas hukum apapun.
Dia memiliki hak untuk melanggar hukum.
Namun, Ratu Elizabeth memang figur yang sederhana, ia tak pernah memanfaatkan hal ini.