TRIBUNTRAVEL.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, mengamankan seorang warga Korea bernama Liem Jing Yu di sebuah hotel di Kuta, Badung, Bali, Senin (10/2/2020) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pria tersebut diamankan karena diduga menipu.
Suryanegara menceritakan, pria tersebut awalnya datang ke hotel pada pagi hari.
Kepada pihak hotel, ia mengaku ada temannya yang menginap di hotel.
Kemudian, pria tersebut makan dan minum di restoran.
• Cegah Virus Corona, Turis Asing yang Punya Riwayat Perjalanan ke China Ditolak Masuk Bali
Tak hanya itu, warga Korea tersebut melanjutkan kegiatan menikmati spa.
"Pada sore harinya, setelah selesai dan dimintai bayaran, baru hotel menyadari tamu Korea tersebut menipu," kata Suryanegara saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Setelah dicek, rupanya tidak ada teman warga Korea tersebut yang menginap di hotel itu.
Turis asal Korea tersebut ternyata tidak mampu membayar tagihan makanan dan spa.
Bahkan, turis asal Korea tersebut diduga berpura-pura linglung.
Setelah diamankan, pihak Satpol PP membawa pria tersebut ke Polsek Kuta, karena ada indikasi penipuan.
"Akhirnya, saran kita, karena ini tipu menipu, kami antarkan ke Polsek Kuta," kata dia.
• Turis Bule Kemah 12 Hari di Pantai Kuta Bali, Diciduk Satpol PP
• Sudah Jadi Minuman Legal, Gubernur Bali akan Selenggerakan Festival Arak
• Konderatu Beach Club Bali, Tempat Resepsi Pernikahan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
• Gara-gara Penumpang Buka Jendela Darurat, Penerbangan Wings Air dari Balikpapan Terlambat 3 Jam
• Cegah Virus Corona, Turis Asing yang Punya Riwayat Perjalanan ke China Ditolak Masuk Bali
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bayar Makan dan Spa di Hotel, Turis Korea Pura-pura Linglung"