Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Isi Aplikasi All Indonesia 2025, Syarat Wajib Penumpang Luar Negeri di Bandara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagian dalam aplikasi All Indonesia yang wajib diisi WNI dan WNA dari luar negeri

TRIBUNTRAVEL.COM - Buat kamu yang pulang ke Indonesia setelah liburan dari luar negeri sebaiknya bersiap.

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru bagi seluruh penumpang internasional yang masuk ke Tanah Air. 

Baca juga: Viral Idol Kpop Wanita Tertahan di Bali, Paspor Disita Pihak Imigrasi, Diduga Syuting Tanpa Izin

Mulai 1 Oktober 2025, penumpang luar negeri wajib isi aplikasi All Indonesia sebelum keluar bandara. (allindonesia.imigrasi.go.id)

Baca juga: Seorang WNA Bikin Onar di Imigrasi Bali, Enggan Bayar Denda Overstay dan Ancam Tunjukkan Kemaluan

Mulai 1 Oktober 2025, setiap orang yang tiba di bandara, pelabuhan internasional, maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) wajib menggunakan aplikasi digital All Indonesia untuk melengkapi data kedatangannya.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik di bidang keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina.

Baca juga: Viral WNI Ngaku Ditolak Masuk Thailand Gegara Tak Bawa Uang Tunai, Otoritas Imigrasi: Cuma Konten

Baca juga: Gara-gara Bawa Uang Cash Terlalu Banyak, Raffi Ahmad Sempat Ditahan Imigrasi Amerika

Apa Itu Aplikasi All Indonesia?

All Indonesia adalah platform digital terpadu hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.

Melalui aplikasi ini, penumpang tidak perlu lagi mengisi formulir manual. 
Semua layanan mulai dari Electronic Customs Declaration (E-CD), imigrasi, kesehatan, hingga karantina sudah tersedia dalam satu aplikasi.

Proses pengisian dapat dilakukan tiga hari sebelum tiba di Indonesia maupun saat baru mendarat. 

Setelah data diisi, sistem akan menghasilkan barcode yang wajib ditunjukkan kepada petugas di pintu keluar bandara atau pelabuhan.

Sosialisasi dan Harapan Pemerintah

Menteri Pariwisata RI, Widyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa aplikasi All Indonesia akan memberi pengalaman perjalanan yang lebih praktis bagi penumpang internasional.

“Selain terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan di pintu masuk Indonesia, aplikasi All Indonesia akan memberi kemudahan dan kenyamanan setiap orang yang akan masuk ke Indonesia,” ujar Widyanti.

Pemerintah berharap penerapan aplikasi ini bisa mengurangi antrean panjang, meningkatkan keamanan data, sekaligus memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien.

Baca juga: Petugas Imigrasi di Tangerang Tewas usai Dilempar Bule Korea dari Lantai 19 Apartemen

Suasana di Bandara Soekarno-Hatta (Ambar Purwaningrum/TribunTravel)

Uji Coba dan Tahapan Penerapan

Sebelum diterapkan penuh, All Indonesia telah diuji coba sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara internasional, seperti Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Bali).

Tahap berikutnya, mulai 1 September 2025, aplikasi ini diwajibkan di sejumlah pintu masuk utama, antara lain Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Pura, Sekupang, Marina Batam, dan Goldcoast Bengkong. 

Evaluasi dari tahap ini menjadi dasar penerapan nasional pada 1 Oktober 2025.

Cara Mengakses Aplikasi All Indonesia

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store, App Store, atau diakses lewat situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id.

Namun, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap situs palsu. 

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan adanya domain penipuan yang mengatasnamakan All Indonesia.

“Sudah ada laporan domain penipuan seperti edocsllc.online yang menjerat calon penumpang. Kami imbau agar masyarakat berhati-hati,” kata Muparrih.

Langkah Mengisi Aplikasi All Indonesia

Bagi penumpang internasional, berikut tahapan pengisian aplikasi:

1. Masukkan data pribadi sesuai paspor (nama, tanggal lahir, kewarganegaraan).

2. Isi detail perjalanan, termasuk tanggal kedatangan, tujuan, dan nomor penerbangan/kapal.

3. Pilih moda transportasi yang digunakan.

4. Lengkapi deklarasi imigrasi, kesehatan, bea cukai, dan karantina.

5. Periksa kembali data, lalu klik Kirim.

6. Sistem akan menampilkan barcode yang ditunjukkan saat melewati pintu keluar.

7. Pengisian dapat dilakukan mulai H-3 sebelum kedatangan di Indonesia.

Manfaat Aplikasi All Indonesia

Pemerintah menilai penerapan sistem digital ini membawa banyak keuntungan, antara lain:

- Mengurangi antrean karena data penumpang sudah tersimpan sebelum mendarat.

- Meningkatkan keamanan dan transparansi berkat integrasi antarinstansi.

- Memperkuat pengawasan kesehatan, termasuk deteksi dini penyakit menular.

- Mengawasi komoditas bawaan penumpang seperti hewan, tumbuhan, ikan, dan produk turunannya, untuk melindungi ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Muparrih menegaskan, penerapan penuh mulai 1 Oktober 2025 di seluruh pintu masuk internasional, termasuk Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar, menjadi tonggak penting modernisasi pelayanan publik.

“Dengan All Indonesia, arus kedatangan penumpang bisa lebih lancar tanpa hambatan birokrasi, serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan mancanegara maupun warga Indonesia yang kembali dari luar negeri,” jelasnya.

Ambar/TribunTravel