Selain aturan ukuran, ada barang-barang yang tidak boleh sama sekali dibawa masuk ke dalam kereta.
Barang yang dilarang antara lain:
- Binatang peliharaan
- Senjata api dan senjata tajam
- Narkotika dan zat terlarang
- Bahan mudah terbakar atau meledak
- Barang berbau menyengat yang bisa mengganggu penumpang
Petugas berhak menolak penumpang yang tetap mencoba membawa barang-barang tersebut ke dalam KRL.
Baca juga: Panduan Menuju Oceanarium BXSea Bintaro, Tangerang, Banten Naik KRL dari Tanah Abang
Bagaimana dengan Barang yang Sangat Besar?
Jika penumpang membawa barang dengan ukuran lebih besar dari 200 dm⊃3; atau sekitar 70 x 48 x 60 cm, maka barang tersebut tidak diperbolehkan naik ke KRL.
Barang dengan ukuran di atas ketentuan biasanya disarankan untuk dikirim melalui layanan ekspedisi, misalnya KAI Logistik atau jasa pengiriman lain.
Hal ini untuk mencegah gangguan operasional serta memastikan kenyamanan seluruh penumpang.
Tips Membawa Barang ke KRL
Agar perjalanan tetap nyaman saat membawa barang besar, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Gunakan koper ukuran kabin agar mudah ditempatkan di rak bagasi.
Baca tanpa iklan