Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bolehkah Membawa Hewan ke Dalam Kereta Api? Ini Aturan Terbaru PT KAI 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hewan peliharaan tidak bisa naik gerbong penumpang, tapi kini bisa ikut mudik lewat layanan resmi KAI Logistik Express.

- Wajib menggunakan pet cargo sesuai ukuran hewan

- Disarankan membawa makanan dan minuman secukupnya

- Kandang harus dipastikan aman, sebaiknya menggunakan cable ties

- Beberapa rute meminta surat keterangan kesehatan dari dokter hewan

Selama perjalanan, hewan akan ditempatkan di gerbong khusus kargo dengan pengawasan petugas. 

Hal ini membuat pemilik hewan lebih tenang karena pengiriman dilakukan sesuai standar keselamatan.

Lonjakan Volume Pengiriman di Tahun 2025

Data terbaru dari PT KAI Logistik menunjukkan hingga semester I 2025, jumlah hewan yang dikirim melalui KALOG Express mencapai 74.637 ekor. 

Angka ini naik 22 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.

Lonjakan ini menandakan masyarakat semakin percaya terhadap layanan resmi KAI dalam mengurus pengiriman hewan peliharaan. 

Tren ini diperkirakan akan terus meningkat, terutama saat musim liburan panjang dan mudik.

Alternatif Aman dan Resmi bagi Pemilik Hewan

Dengan adanya layanan KALOG Express, masyarakat kini memiliki alternatif yang aman dan legal untuk tetap membawa hewan peliharaan saat bepergian. 

Meski hewan tidak bisa duduk di kursi penumpang bersama pemilik, setidaknya ada jalur resmi yang memastikan hewan sampai ke tujuan dengan selamat.

Selain itu, jaringan layanan KAI yang luas dari Jawa hingga Sumatera membuat proses pengiriman lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. 

Kehadiran promo dan tarif yang transparan juga menjadi nilai tambah bagi pengguna.

Ambar/TribunTravel