Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bolehkah Membawa Hewan ke Dalam Kereta Api? Ini Aturan Terbaru PT KAI 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hewan peliharaan tidak bisa naik gerbong penumpang, tapi kini bisa ikut mudik lewat layanan resmi KAI Logistik Express.

Layanan ini terus dikembangkan dan diperluas hingga kini mencakup 225 titik layanan (service point) di tahun 2025. 

Jaringannya mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengirimkan hewan peliharaan ke berbagai daerah.

Selama periode mudik dan balik Lebaran 2025, tercatat 5.492 hewan peliharaan berhasil dikirim menggunakan KALOG Express. 

Hewan yang paling banyak dikirim adalah kucing, disusul anjing, burung, ikan, hingga ayam hias. 

Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan resmi milik PT KAI tersebut.

Tarif Pengiriman Hewan Peliharaan

Salah satu alasan layanan ini diminati adalah tarifnya yang cukup terjangkau. 

Untuk mengirimkan hewan peliharaan, PT KAI mematok tarif Rp 100.000 untuk 10 kilogram pertama. 

Biaya tambahan akan dihitung sesuai tujuan dan berat lebihnya.

Menariknya, pada periode arus mudik 2025, PT KAI memberikan diskon hingga 40 persen di 67 titik layanan. 

Promo ini berhasil menarik minat masyarakat dan membuat volume pengiriman hewan meningkat signifikan. 

Dengan tarif yang bersahabat, banyak pemilik hewan kini memilih jalur resmi ini dibandingkan opsi transportasi lain.

Prosedur dan Syarat Pengiriman Hewan

Agar proses pengiriman berjalan aman, PT KAI menerapkan sejumlah prosedur dan persyaratan yang harus dipatuhi pemilik hewan, di antaranya:

- Hewan harus dalam kondisi sehat dan layak perjalanan

Halaman
123