Pembatalan di Loket Stasiun
Bagaimana jika sudah lewat batas waktu online?
- Jika lebih dari 2 jam sebelum keberangkatan, pembatalan hanya bisa dilakukan langsung di loket stasiun.
- Proses pengembalian dana di loket biasanya lebih lama, sekitar 30–45 hari kerja, atau bisa diambil tunai setelah 30 hari.
Beberapa kereta lokal seperti KA Rajabasa, Kuala Stabas, dan Bukit Serelo juga hanya bisa dibatalkan di loket stasiun, tidak bisa online.
Baca juga: Cara Membayar Tiket Kereta Lewat Alfamart, Tinggal Bawa Kode dan Bisa Tunai
Syarat Pemohon Pembatalan
Tidak semua orang bisa mengajukan pembatalan tiket kereta.
Syaratnya adalah:
- Pemohon merupakan penumpang yang terdaftar pada tiket atau salah satu penumpang dalam kode booking.
- Wajib menunjukkan identitas asli saat proses pembatalan di loket stasiun.
Tiket Bisa Hangus Jika Lewat Waktu
KAI menegaskan, tiket kereta yang sudah melewati batas waktu pembatalan akan hangus.
- Tiket yang tidak dibatalkan tepat waktu, baik online maupun offline, dianggap tidak berlaku lagi.
- Dana juga tidak akan dikembalikan.
- Jika penumpang sudah mengajukan pembatalan tetapi tidak mengambil bea refund dalam waktu 1 tahun, uang tersebut otomatis menjadi milik PT KAI.
Tips Agar Tidak Salah Saat Membatalkan Tiket
- Ajukan pembatalan sebelum 2 jam keberangkatan jika ingin lewat aplikasi.
- Pastikan rekening pengembalian dana benar dan aktif.
- Jangan buru-buru mencetak boarding pass jika masih ragu berangkat.
- Jika sudah terlanjur, segera datang ke loket stasiun untuk pembatalan manual.
Aturan pembatalan tiket kereta terbaru 2025 sebenarnya cukup jelas dan memudahkan penumpang.
Tiket memang bisa dibatalkan, hanya saja ada syarat dan batas waktu yang ketat.
Potongan biaya sebesar 25% tetap diberlakukan, baik pembatalan dilakukan online maupun offline.
Dengan memahami aturan ini, penumpang tidak perlu lagi bingung atau panik saat rencana perjalanan berubah mendadak.
Jadi, sebelum bepergian naik kereta api, pastikan kamu sudah tahu cara membatalkan tiket sesuai ketentuan KAI agar tidak mengalami kerugian.
Ambar/TribunTravel
Baca tanpa iklan