Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Anak Kecil Naik Kereta Harus Bayar? Aturan Umur Penumpang Terbaru 2025 KAI, KRL, Whoosh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan anak naik kereta 2025: gratis jika dipangku atau wajib bayar tiket? Ini penjelasan lengkapnya

Identitas anak dicatat berdasarkan NIK di KIA atau Kartu Keluarga.

  • Anak ≥ 3 tahun wajib membeli tiket dengan tarif dewasa dan otomatis mendapat kursi.

2. KRL Commuterline

Untuk layanan KRL, aturan sedikit berbeda. 

Anak usia 3 tahun ke atas atau dengan tinggi minimal 90 cm diwajibkan membeli tiket. 

Aturan ini dibuat agar lebih mudah diterapkan di lapangan karena banyak anak yang usianya sulit dibuktikan tanpa dokumen. 

Dengan patokan tinggi badan, petugas dapat lebih praktis melakukan pengecekan.

3. Kereta Cepat Whoosh (KCIC)

Di Kereta Cepat Whoosh, anak < 3>

Namun, anak tersebut tetap wajib didaftarkan melalui aplikasi resmi KCIC. 

Jika orang tua menginginkan kursi sendiri untuk anak, maka harus membeli tiket dengan harga normal, sama seperti penumpang dewasa. 

Aturan ini juga kerap ditegaskan KCIC saat musim liburan atau periode promo agar orang tua tidak salah paham.

Baca juga: Itinerary Semarang 1 Hari Bareng Pasangan: Bujet Rp 615 Ribu, Kereta PP, Lawang Sewu & Kafe Hits

Dokumen Identitas untuk Anak

  • Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran infant di KAI.
  • Untuk Whoosh, pendaftaran dilakukan di aplikasi KCIC dengan memasukkan data anak.
  • Simpan dokumen dan pastikan nama serta NIK sesuai dengan data tiket untuk menghindari kendala saat boarding.
Cek ketentuan umur penumpang anak di kereta 2025, mulai KAI, KRL Commuter, hingga Whoosh. (Instagram/@commuterline)

Cara Memesan Tiket Anak

  • Buka aplikasi resmi seperti KAI Access atau aplikasi Whoosh.
  • Tambahkan penumpang, pilih kategori infant bila usia anak di bawah 3 tahun dan akan dipangku.
  • Bila anak sudah berusia 3 tahun atau ingin kursi sendiri, masukkan sebagai penumpang dewasa.
  • Selesaikan pembayaran, lalu simpan tiket elektronik beserta dokumen identitas.

Aturan terbaru 2025 menegaskan bahwa anak di bawah 3 tahun bisa naik kereta gratis bila dipangku dan tetap didaftarkan sebagai infant, sementara anak usia 3 tahun ke atas wajib membayar tiket penuh. 

Untuk KRL Commuterline, tambahan aturan tinggi badan 90 cm juga berlaku. 

Sementara itu, Kereta Cepat Whoosh menetapkan infant gratis tanpa kursi, tetapi pendaftaran tetap wajib.

Dengan memahami ketentuan ini, orang tua bisa lebih mudah merencanakan perjalanan bersama anak tanpa khawatir tersendat di stasiun.

Ambar/TribunTravel