7. Jetstar Asia Airways
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 20.55
Tiba di Surabaya pukul 13.25
Tarif: Rp 1.250.578
8. AirAsia Indonesia
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 09.00
Tiba di Surabaya pukul 10.40
Tarif: Rp 1.411.445
Harga Tiket Pesawat Akan Naik di 2025
Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.
Lantas, apakah harga tiket pesawat akan naik pada 2025 karena PPN 12 persen?
Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai bahwa harga tiket pesawat tentunya akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
Baca juga: 7 Makanan Khas Malaysia yang Cocok Buat Sarapan, dari Nasi Lemak hingga Roti Sardin
Menurut Alvin, penurunan harga tiket di akhir 2024 hanya berlaku untuk penerbangan rute dalam negeri atau domestik.
“Tiket penerbangan internasional murni ikuti mekanisme pasar, tidak ada tarif batas atas dan tarif batas bawah (yang ditentukan Menhub),” kata Alvin kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, menurutnya, harga tiket pesawat domestik di 2025 nantinya bakalan lebih tinggi dibandingkan harga normal sebelum ada diskon Nataru 2024/2025.