WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya pun mendapat ilham melahirkan lagu Indonesia Raya di tempat tersebut.
Selain itu, gedung tersebut juga pernah menjadi saksi terlaksananya kongres rakyat Indonesia pertama yang diadakan pada tahun 1939.
"Lalu, akhirnya gedung ini diresmikan menjadi Museum MH Thamrin pada tanggal 11 Januari 1986 oleh Gubernur DKI Jakarta pada saat itu Raden Soeprapto," kata Vivaldi.
Ia pun membeberkan alasan penggunaan gedung tersebut dijadikan sebagai Museum MH Thamrin, karena sosok MH Thamrin yang jiwanya sangat mementingkan rakyat.
MH Thamrin membeli gedung tersebut bukan untuk kepentingan dirinya sendiri, melainkan kepentingan rakyat.
Baca juga: Ada Promo Bebas Main Sepuasnya, Cek Harga Tiket Masuk Terbaru Citra Raya World Of Wonders Theme Park
Karena jasa beliau itulah yang akhirnya membuat keluarga MH Thamrin dan Pemerintah DKI Jakarta saat itu memutuskan menjadikan gedung itu sebagai Museum MH Thamrin.
Sebagai informasi, Museum MH Thamrin buka dari Hari Selasa hingga Minggu (tutup tiap Senin).
Sementara itu, Museum MH Thamrin buka mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
"Kalau untuk tiket masuk, pembayarannya menggunakan JakCard. Apabila belum ada yang punya, bisa dibeli di sini dengan harga Rp 40.000, dan sudah ada saldo Rp 20.000," pungkas Vivaldi.
Harga tiket masuknya pun beragam.
Baca juga: Taman Maskot Bekantan Jadi Wisata Ikonik di Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalsel
Untuk dewasa dibanderol dengan harga Rp 5.000, lalu mahasiswa Rp 3.000, sedangkan pelajar Rp 2.000 per tiket.
Vivaldi memastikan pengunjung akan mendapatkan informasi dan pengetahuan baru terkait kisah hidup MH Thamrin mulai dari masa remaja, terjun ke dunia politik, hingga beliau wafat.
(Tribuntangerang.com/Leonardus Wical Zelena Arga)(TribunTravel.com/mym)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Wisata Jakarta, Museum MH Thamrin, Saksi Bisu Kelahiran Lagu Indonesia Raya
Baca tanpa iklan