Assalamualaikum Wr Wb saya mewakili Saya Sartono petugas parkir HI Tawangmangu, dengan ini adanya kejadian tadi siang 14 Juli 2024 kurang lebih jam 2 siang terjadi kesalahpahaman antara saya dan pengendara sepeda motor yang video yang telah Beredar di media sosial saya dengan ini menyatakan:
1. Saya menyatakan perbuatan saya tersebut salah
2. Saya meminta maaf kepada pengandara sepeda motor dan tidak akan mengulangi lagi baik kepada siapa pun.
3. Apabila saya mengulangi lagi saya siap diproses hukum
Demikian pernyataan ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya tanpa ada ada paksaan dari siapapun
Tetap Bekerja
Sartono alias Pelo masih diperbolehkan untuk kembali bekerja sebagai juru parkir di kawasan Bundaran HI, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
"Kami masih memperbolehkan jukir atas nama Sartono untuk bekerja di sana," kata Sutarno, Senin (15/7/2024).
Sutarno mengatakan meskipun masih diperbolehkan, pihaknya tetap mengawasi Sartono dalam bekerja.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi seperti peristiwa 14 Juli 2024.
"Tetap kita pantau agar tidak terulang kejadian serupa lagi," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL Oknum Jukir Nakal Nuthuk Tarif Parkir di Area Pasar Kangen, Ini Penjelasan Polresta Yogyakarta
Baca tanpa iklan