Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Curhatan Mahasiswi UMS Solo Jawa Tengah Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen saat Skripsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral dugaan pelecehan seksual mahasiswi UMS yang dilakukan dosen.

Alasan Tak Laporkan Langsung 

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UMS, Andika Eldiansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan melindungi korban.

Hal itu diakui Eldiansyah usai pihaknya bertemu dengan korban usai kasus dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.

"Pertama kami tahu dari media sosial tersebut dan dari kami BEM dan DPN kita coba usahakan. Kita coba hubungi korban melalui temannya," ujar Eldiansyah saat ditemui, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, Eldiansyah menerangkan korban awalnya kebingungan bagaimana cara melaporkan kasus dugaan pelecehan yang ia alami.

Oleh karena itu, korban memilih untuk memviralkan kasus dugaan pelecehan tersebut melalui akun media sosial Instagram @dpn.ums.

"Akhirnya pada Sabtu, Korban bisa kita temui. Dan kenapa dari korban langsung karinya ke medsos itu karena korban bingung kalau ada kasus tersebut larinya (lapornya) kemana, itu yang mendasari korban memviralkan hal itu," tambahnya.

Korban Sudah Melayangkan Surat ke Prodi dan Fakultas

Gubernur BEM FKIP UMS, Andika Eldiansyah mengungkapkan bila mahasiswi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen telah melayangkan surat pernyataan resmi kepada prodi dan fakultas. 

Surat tersebut dibuat setelah adanya permintaan kepada korban.

"Jadi korban sudah diminta membuat surat pernyataan resmi, serta kronologi dan tuntutannya. Kemarin juga kami sudah membantu dan di-up ke publik pada hari Minggu," kata dia.

"Tanggal 8 rapatkan di tingkat Prodi dan tanggal 9 ini baru dirapatkan di tingkat Fakultas," tambahnya.

 Ada 3 Tuntutan Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan

- Tidak ada kenaikan jabatan untuk pelaku;

- Pengurangan jam mengajar yang diperuntukkan pada oknum dosen; dan

Halaman
123