Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Wisatawan di Lampung Berenang di Pantai Penuh Sampah, Alasannya Bikin Prihatin

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pantai penuh pantai. Viral sejumlah wisatawan berenang di pantai dengan air kotor dan dipenuhi sampah.

Ternyata kondisi air laut yang dipenuhi sampah tersebut dikeluhkan masyarakat dan wisatawan.

Mereka kecewa dengan kondisi pantai, padahal sudah bayar untuk tiket masuknya.

Akhirnya mereka nekat tetap berenang di laut tersebut meski dipenuhi sampah.

Pengunggah pun memperlihatkan kondisi Pantai Pasir Putih di Lampung Selatan itu kotor nyaris di sepanjang pesisir pantainya.

Dari video penampakan wisatawan yang tetap asyik berenang di pantai penuh sampah tersebut, tak sedikit warganet yang prihatin.

Baca juga: 4 Hotel Murah di Manado Sulawesi Utara Tarif Rp 100 Ribuan, Ada yang Lokasinya Dekat Pantai

Sejumlah warganet menyoroti dampak bagi wisawatan yang nekat berenang di laut penuh sampah tersebut.

Warganet juga menyoroti orangtua yang tetap membiarkan anaknya berenang di laut kotor tersebut.

Ilustrasi pantai penuh pantai. (Unsplash/John Cameron)

Berikut beragam komentar warganet.

“Serius ortunya pada ngebiarin? Kalo aku mending pulang/pindah ke pantai yg bersihh,“ ujar seorang warganet.

“Wkwkw kemarin gua habis ke sini krmarin ke geopark nyebrang laut ke pasir putih. Udah bayar 400rb. Kirain bersih eh ternyata sekarang sama sampah mulu,” tulis yang lain.

“Ini bukan tempat wisata,tapi tempat sampah,” ujar yang lain.

Wisatawan Tewas Kesetrum Saat Hendak Bilas Usai Berenang di Pantai

Masih di Lampung, seorang wisatawan asal Palembang meninggal dunia tersengat listrik saat hendak bilas usai berenang di pantai.

Melansir Kompas.com, peristiwa ini menimpa A Jalil Islahudin (28) warga Lorong Terusan Abadi, Palembang di lokasi wisata Pantai Setigi Heni, Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Sabtu (6/7/2024) pukul 17.50 WIB.

Kapolsek Kalianda, Inspektur Satu (Iptu) Sulyadi membenarkan adanya peristiwa yang mengakibatkan orang meninggal dunia tersebut.

Halaman
123