Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Polisi Gadungan Nafkahi Dua Istrinya dengan Memalak Pedagang, Kini Berhasil Diringkus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi gadungan. Polres Metro Jakarta Timur baru-baru ini meringkus seorang pria berinisial LH yang menjadi polisi gadungan untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.

Ilustrasi polisi gadungan. Polres Metro Jakarta Timur baru-baru ini meringkus seorang pria berinisial LH yang menjadi polisi gadungan untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. (Andrik Langfield /Unsplash)

Baca juga: Viral Wanita Diteror Teman SMP Selama 10 Tahun, Berawal Kasih Uang Jajan ke Pelaku

"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.

Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.

Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.

Baca juga: Viral Pesta Pernikahan Pembalap Diadakan di Tempat Bersalju, Pengantin Muncul dari Dalam Balok Es

Nicolas menyebutkan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.

“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya. (m37)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Punya Dua Istri, Mertua Tahu Pelaku Kerap Malak Pedagang