TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria berinisial LH ditangkap usai bertindak sebagai polisi gadungan.
Pelaku diketahui beraksi dengan melakukan pungutan liar (pungli).
Ia melakukan praktik pungli terhadap sejumlah pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Kini, LH telah berhasil diringkus oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Viral Wanita Disebut Aneh gegara Tidak Punya Pusar, Kini Malah Jadi Binaragawan Sukses
Saat diinterogasi LH mengungkap bahwa ternyata ia memiliki dua istri.
LH pun mengatkan bahwa hasil pungli yang didapatkannya digunakan untuk menafkahi kebutuhan kedua istrinya tersebut.
Setiap harinya LH memungut uang dari setiap pedagang jamu di kawasan Jakarta Selatan.
Ia pun menyatakan bahwa kerap mendapatkan kurang lebih Rp 30 ribu per hari dari hasil pungli.
“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Viral Bocah Didiagnosis Fobia Potong Rambut, Tak Pernah Cukur Sepanjang Hidupnya
LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.
“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.
"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).
Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.
Baca juga: Viral Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar, Password HP Jadi Perkara