Korban sendiri, tambah Andi, sudah beberapa kali mengajak pelaku untuk bertemu.
Namun pelaku selalu saja berkelit dan membuat alasan, sehingga pertemuan gagal terwujud.
Puncaknya terjadi sekitar Bulan April 2024 saat korban mengajak pelaku untuk menikah.
"Disepakati pada tanggal 1 Mei 2024, akan tetapi pada saat hari H pelaku tidak datang dengan alasan tidak direstui oleh keluarga," kata Andi.
Baca juga: Menikah dengan Pria Terkaya di Desa, Wanita Dapat Mahar Rp 21 Miliar dan Supercar
Padahal saat itu, di rumah korban sudah dipersiapkan sarana pendukung acara pernikahan.
Mulai dari tenda, pelaminan, dekorasi, sound system, dan lain sebagainya.
Termasuk, mendatangkan sanak keluarga, tetangga dan undangan yang lain, namun setelah ditunggu lama, pelaku tetap tidak hadir.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan merasa malu," ucap Andi.
Setelah rencana pernikahan tidak terlaksana, pelaku beserta lima orang mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.
Korban yang curiga lantas meminta pelaku untuk menunjukkan kartu identitas dan baru tersadar dirinya tertipu.
Baca juga: Pria yang Viral karena Menikah saat Kuliah Online Ternyata Mahasiswa S3 UMY
Korban kemudian menghubungi polisi.
"Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya, yang digunakan untuk melakukan penipuan kepada korban," tutur Andi.
Pihak kepolisian menjerat pelaku Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.
Sementara barang bukti yang turut diamankan, 19 lembar bukti transfer dengan total sebesar Rp 24.205.000, dua telepon genggam, satu kartu ATM dan percakapan antara korban dengan pelaku di aplikasi WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Siapkan Pernikahan, Pria Ditinggal Kabur Kenalan dari TikTok, Tertipu Rp 24 Juta, Ngaku Tak Direstui.
Baca tanpa iklan