TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria di Desa Mojosari, Kecamatan Mantup, Lamongan, Jawa Timur, ditinggal seorang wanita yang akan menjadi istrinya.
Namun ia menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan.
Ia ditipu oleh wanita berinisial S (26) yang dikenalnya lewat TikTok.
S yang merupakan warga Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur ini akhirnya diamankan polisi atas dugaan penipuan oleh terhadap pria berinisial WH.
Baca juga: Baru 23 Hari Menikah, Pengantin Baru Menghilang setelah Pamit ke Mall
Pelaku menipu korban dengan cara memanfaatkan media sosial (medsos).
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, pelaku diamankan polisi saat berada di rumah korban.
LIHAT JUGA:
Saat itu, pelaku bermaksud untuk bersilaturahmi serta meminta maaf kepada korban lantaran tidak jadi menikah.
Padahal, korban telah beberapa kali melakukan transfer uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 24,2 juta.
"Pelaku sudah diamankan oleh unit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan dan anggota Polsek Mantup," ujar Andi saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Viral Pasangan Bisa Menikah dalam Keadaan Telanjang Bulat di Pantai Indah Ini
Andi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Wahyu Desi Kristiani melalui TikTok pada Oktober 2023.
Kemudian mereka saling bertukar nomor telepon untuk komunikasi hingga berlanjut melalui aplikasi WhatsApp.
Berjalannya waktu, hubungan mereka semakin dekat, sehingga korban selalu menuruti permintaan pelaku.
Beberapa kali korban menuruti permintaan pelaku dengan melakukan transfer uang ke nomor rekening atas nama S yang asli tanpa ada kecurigaan.
"Pelaku beralasan uangnya digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari," tutur Andi.
Baca tanpa iklan