TRIBUNTRAVEL.COM - Kontroversi pungutan bea cukai lagi-lagi terjadi.
Kali ini, seorang TKW dikenai pajak dengan harga tinggi lantaran membawa oleh-oleh berupa cokelat.
TKW tersebut diketahui membeli cokelat sebagai oleh-oleh dengan harga Rp 1 juta.
Saat tiba di Indonesia, ia dikenai pajak dengan nominal mencapai Rp 9 juta.
Baca juga: Terungkap Sosok Emak-emak Viral Naik Lamborghini Pakai Daster, Ternyata Anak Sultan Kalsel
Hal itu langsung membuat TKW kesal lantaran biaya bea masuk yang dikenakan sangatlah mahal.
Bahkan ia mengaku bahwa biaya pungutan dari Bea Cukai tersebut sangat tak masuk akal.
Terlebih ia hanya membeli cokelat dengan harga Rp 1 juta untuk oleh-oleh.
TKW itu pun kesal dan melupkan kekecewaanya melalui media sosial.
Kisahnya diungkap melalui akun TikTok @ferrerfranciz.
Baca juga: Viral Seorang Pria Nyamar Jadi Blonde untuk Menghindari Polisi, Warganet Beri Komentar Kocak
"Beli cokelat sehrg 1 juta kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun TikTok, Selasa (7/9/2024).
Dalam unggahan video tersebut tampak sejumlah cokelat dari berbagai merek dan sebuah surat dengan stempel bertuliskan 'urgent'.
Unggahan wanita tersebut pun viral di media sosial, dan mendapatkan ragam komentar dari para warganet.
Hingga Senin (10/4/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 90.000 kali, disukai lebih dari 3.100 pengguna dan mendapatkan ratusan komentar.
Banyak yang bingung mengapa bisa membeli cokelat dikenai harga pajak sebesar itu.
Menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai pun tak tinggal diam.
Baca juga: Viral Buket Bunga Milik Pengantin Wanita Ditukar dengan Emas Senilai Rp 1,2 Miliar