TRIBUNTRAVEL.COM - Pasangan pengantin yang sedang melangsungkan acara resepsi bikin kontroversi lantaran memajang QRIS di pintu masuk lokasi resepsi.
Gunanya tak lain agar para tamu bisa lebih praktis untuk memberikan sumbangan.
Bukannya mendapatkan respon positif, kedua pengantin itu malah disebut bak pengemis.
Dikutip dari mStar, Sabtu (27/4/2024), kabar tersebut tersebar secara media sosial X (Twitter) saat seseorang menceritakan dia akan menikah dalam waktu dekat.
Baca juga: Petasan Meledak dalam Acara Pernikahan di Madura, Pengantin Pria Jadi Korban
"Aku mau nikah akhir tahun ini. Bolehkah aku memasang kode QR di dekat pintu masuk sebagai ucapan? Minta pendapat orang virtual," tulis seseorang di halaman X.
Komentar oknum tersebut mengundang beragam reaksi dari warganet, namun rata-rata berpendapat bahwa penggunaan kode QR dalam pesta pernikahan sendiri sangatlah tidak tepat.
LIHAT JUGA:
Tak hanya 'mengikis' tradisi jabat tangan antara tamu dengan tuan rumah dan kedua mempelai, rata-rata orang menggambarkan lamaran itu tak lebih dari sekadar mengemis.
"Mukanya tebal, letakkan. Mulut orang tidak ada yang salah kan? Setidaknya setelah makan semuanya, dia akan pulang dan bersumpah. Apa maksudnya mengadakan pesta?" tulis seorang warganet.
"Penempatan QR ini memang terlihat sangat mengemis. Kita ingin doa dari para tamu untuk kebahagiaan pernikahan kita ke depan, bukan untuk uang mereka. Benarkan niatnya," tulis yang lain.
"Ada beberapa baiknya jika kita menjaga tradisi misalnya ucapan ini. Penempatan QR-nya kurang tepat. Tidak ada interaksi dua arah antara tuan rumah dan pemberi," ujar salah satu komentar warganet.
Melansir Kompas.com, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
Saat ini, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat bisa dilakukan dengan cara menggunakan QRIS.