Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Kelakuan Juru Parkir di Karawang Jawa Barat, Paksa Minta Uang Rp 15 Ribu ke Pelanggannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tukang parkir viral yang memalak uang Rp 15 ribu pengunjung minimarket di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Ia mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti yang tercantum dalam tiket parkir yang viral.

Pilar datang bersama Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan Oki Rudianto dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Achmad Arofah.

Hanya saja, mereka tidak berhasil bertemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.

"Iya, itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).

Oleh karena itu, kata Ayep, pihak yang akhirnya dapat ditemui adalah manajemen Pamulang Square.

Akan tetapi, manajemen pusat belanja tersebut klaim tidak mengetahui adanya pungutan parkir liar.

Saat didesak untuk menghadirkan komandan sekuriti, manajemen menyebut yang bersangkutan sedang cuti.

"Kita minta hadirkan yang ada, katanya lagi istirahat, sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga, bahkan terkunci," ungkap Ayep.

Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa Pilar menginstruksikan manajemen untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib," tegas Ayep.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Getok Tarif, Tukang Parkir di Karawang Jabar Paksa Minta Rp 15 Ribu, THR Jadi Alasan: Setahun Sekali