Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Pria Pakai Identitas Palsu Selama 35 Tahun, Bikin Pemilik Aslinya Dipenjara dan Masuk RSJ

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pria dengan identitas palsu. Seorang mantan pegawai Rumah Sakit Universitas Iowa mengaku mencuri identitas pria lain dan menggunakannya selama 35 tahun terakhir, sehingga menyebabkan pemilik identitas aslinya ditangkap dan dimasukkan ke rumah sakit jiwa.

Sebaliknya, dia mulai menghubungi beberapa lembaga penegak hukum, termasuk Departemen Kepolisian Hartland tempat tinggal Kierans.

Ketika permohonan diterima Detektif Polisi Universitas Iowa Ian Mallory, penyelidikan diluncurkan.

Setelah mendapatkan salinan akta kelahiran yang sama persis dari kedua Woods, detektif tersebut melanjutkan untuk membandingkan DNA mereka dengan ayah kandung Woods dan akhirnya dapat mengetahui siapa di antara mereka yang berbohong.

Untuk mengkonfirmasi temuannya, Mallory mewawancarai Kierans pada bulan Juli tahun lalu, dan ketika ditanya siapa nama ayahnya, dia secara tidak sengaja memberikan nama ayah angkatnya.

Pada saat itulah detektif memberitahunya tentang hasil tes DNA.

Alih-alih menyangkal semuanya, Kierans justru malah membalas dengan mengatakan, "hidupku sudah berakhir" dan "semuanya hilang," dan kemudian mengakui bagaimana dia telah menggunakan identitas orang lain selama 35 tahun.

Dia ditangkap keesokan harinya dan didakwa menggunakan akta kelahiran palsu dan memberikan informasi identitas palsu.

Hukuman dalam kasus ini belum dijatuhkan, namun Kierans berisiko hingga 30 tahun penjara karena satu tuduhan pernyataan palsu kepada lembaga yang diasuransikan oleh National Credit Union Administration, dan dua tahun karena pencurian identitas yang parah.

Baca juga: Video Viral Helikopter Mendarat di Tol Batang, Evakuasi Korban Bus Rosalia Indah

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.