Yuk kita ingat-ingat lagi regulasi syarat naik kereta api yakni SE Nomor 17 Tahun 2023 yang terbit pada 12 Juni 2023.
Dalam surat edaran ini, disebutkan bahwa vaksinasi hanya sebatas anjuran saja bagi penumpang kereta api.
Artinya vaksin sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik kereta api saat mudik Lebaran 2024 nanti.
Meski begitu, ada hal-hal yang wajib traveler perhatikan terkait kesehatan saat mudik naik kereta api.
Baca juga: Penasaran Cara Mencuci Kereta Api? Yuk Simak Prosesnya yang Makan Waktu hingga 4 Jam
Berikut tips sehat melakukan perjalanan mudik naik kereta api
1. Gunakan masker, jika kondisi tubuh sedang tidak sehat. Hal ini untuk melindungi diri sendiri dari potensi tertular atau menularkan penyakit.
2. Masih ingat protokol kesehatan? Walaupun pandemi sudah mereda, penumpang diimbau mencuci tangan secara berkala setelah menyentuh benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
3. Pelanggan diimbau untuk membawa obat-obatan pribadi yang dibutuhkan selama di perjalanan, sebagai antisipasi jika sakit saat dalam perjalanan.
Baca juga: Mudik Naik Kereta Api? Simak Batas Ukuran Koper Bila Tak Ingin Kena Bea Bagasi
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat Terbaru
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat naik Kereta Api terbaru mulai 12 Juni 2023.
Berikut ini, syarat naik kereta api terbaru yang wajib dipatuhi.
1. Penumpang dengan kondisi sehat
- Sudah divaksinasi dosis ke-2 (booster)
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir