Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

5 Aturan Tak Biasa di Singapura yang Dapat Berujung Penjara, Termasuk Mengunyah Permen Karet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi permen karet. Walaupun kelihatannya tidak mungkin, mengunyah permen karet dilarang keras di Singapura.

TRIBUNTRAVEL.COM - Singapura adalah tempat yang mengajarkan disiplin dan pengendalian diri.

Negara ini terkenal dengan peraturannya yang ketat dan disiplin.

Ilustrasi permen karet. Walaupun kelihatannya tidak mungkin, mengunyah permen karet dilarang keras di Singapura. (Flickr/ Canned Muffins)

Meskipun sangat mempesona, Singapura mungkin akan mengejutkan wisatawan yang tidak siap.

Terlebih ada sejumlah aturan yang dianggap tidak biasa bagi wisatawan.

Baca juga: Viral Pria Dijuluki Raja Pemilu, Sudah Ikut 238 Pemilihan Tetapi Selalu Kalah dan Beri Alasan Ini

Oleh karenanya, lebih baik ketahui terlebih dahulu aturan di Singapura sebelum berkunjung.

Terutama jika ingin menghindari situasi yang kurang menyenangkan.

Nah, berikut hal-hal yang tidak dapat dilakukan di Singapura, mengutip laman Pulse.ng, Senin (8/4/2024).

1. Permen karet

Walaupun kelihatannya tidak mungkin, mengunyah permen karet dilarang keras di Singapura.

Hanya mereka yang dapat membuktikan manfaatnya bagi kesehatan mereka, seperti permen karet nikotin, yang dapat menggunakannya.

Pemerintah Singapura memberlakukan larangan ini lebih dari 30 tahun yang lalu.

Tujuannya untuk mengatasi masalah warga yang menempelkan permen karet ke berbagai fasilitas umum yang menimbulkan masalah, terutama pada transportasi umum.

Baca juga: Viral Curhatan Wanita Beli Celengan Misterius, Uang Malah Hilang saat Dibongkar

2. Membuang sampah sembarangan

Ilustrasi sampah. Singapura jelas merupakan tempat di mana ketertiban umum menjadi prioritas. Membiarkan sampah di tempat umum dapat dikenakan denda. (Sven Brandsma /Unsplash)

Singapura jelas merupakan tempat di mana ketertiban umum menjadi prioritas.

Membiarkan sampah di tempat umum dapat dikenakan denda.

Halaman
123