TRIBUNTRAVEL.COM - Viral aksi perampokan terjadi di toko jam tangan di Hong Kong.
Pelaku perampokan tersebut diduga warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Sambut Tahun 2024, Hong Kong Gelar Pesta Kembang Api Musikal Terbesar, Intip Keunikannya
Baca juga: 10 Lokasi Film James Bond di Dunia Nyata, Penisula di Hong Kong hingga Grand Bazaar di Istanbul
Polisi Hong Kong menangkap enam WNI yang dicurigai terlibat dalam perampokan.
Diketahui pelaku menggasak 25 jam tangan senilai lebih dari 6 juta dollar Hong Kong (sekitar Rp 12 miliar) dari sebuah toko di distrik perbelanjaan pada bulan lalu.
Baca juga: Panduan Pertama Kali Liburan ke Hong Kong, dari Tempat wisata hingga Perkiraan Anggaran
Baca juga: Hong Kong Airlines Operasikan Rute Internasional ke Bali Pertama Kali usai Pandemi Covid-19
Kepala Inspektur Lo Ka-chun dari unit kriminalitas regional PulauĀ Hong KongĀ pada Jumat (15/3/2024) lalu mengatakan, bahwa mereka yang ditangkap adalah tiga perempuan dan tiga laki-laki asal Indonesia.
Keenam WNI itu dikatakan olehnya berusia antara 26 dan 35 tahun.
Lo Ka-chun menjelaskan, mereka yang ditangkap termasuk empat orang yang tinggal melebihi batas waktu tinggal di Hong Kong.
Sementara, satu orang adalah terduga pelaku kasus penyiksaan.
Ia mencatat bahwa ini adalah kali pertama warga negara Indonesia ditangkap karena perampokan semacam itu.
"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon klaim penyiksaan atau tinggal di luar batas waktu yang ditentukan dapat membuat mereka lolos dari tangkapan polisi," katanya, dikutip dari SCMP.
Lo menegaskan bahwa perampokan adalah kejahatan serius.
"Tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok, polisi akan menggunakan segala cara untuk menyeret para pencuri ke hadapan hukum," jelas dia.
Baca juga: Hong Kong Bagi-bagi 500 Ribu Tiket Pesawat Gratis, Siap Sambut Wisatawan Pasca Pandemi
Kronologi perampokan di Hong Kong
Seorang karyawan sedang berada di dalam toko Legend Success Timepiece di Jalan Foo Ming Causeway Bay ketika para perampok menyatroni toko tersebut pada 28 Februari.
Sebuah video yang diposting secara online menunjukkan tiga orang berpakaian hitam, semuanya mengenakan sarung tangan, beraksi ketika seorang pelanggan perempuan memasuki toko.
Baca tanpa iklan