Namun karena pria tersebut belum mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi, tidak ada alasan untuk menuntutnya.
"Itu adalah rencana yang dilaksanakan dengan buruk, saya belum pernah melihat yang seperti ini," kata Thompson.
Meskipun pria lumpuh tersebut tidak dapat secara resmi dituduh melakukan penipuan asuransi, kantor sherrif sangat kesal dengan pemborosan waktu dan sumber daya sehingga mempertimbangkan tuntutan untuk mengajukan laporan polisi/EMS palsu.
Masalahnya adalah luka yang dialami pria tersebut begitu parah sehingga penahanannya hampir tidak mungkin dilakukan.
Baca juga: Viral Penumpang Pura-pura Lumpuh Agar Bisa Melewati Antrean di Bandara
Baca juga: Terlantarkan Anjing Peliharaan yang Lumpuh, Pasangan Ini Hadapi Lebih dari 120 Dakwaan
Jadi mereka memutuskan untuk membiarkan dia pulih di rumah sakit.
Mengenai kaki pria yang hilang, seorang kerabatnya dilaporkan menemukannya di dalam ember yang disembunyikan dan menyerahkannya kepada penyelidik.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 'Tolong Potong Kakiku' Pria Lumpuh Potong Kedua Kakinya demi Duit Asuransi, Ngaku Kecelakaan Traktor.