Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tiket H-3 Lebaran Diserbu Masyarakat untuk Mudik, KAI Ingatkan Lagi Soal Sistem Antrean

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang kereta api. Masyarakat menyerbu tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran yang sudah bisa memesan pada Kamis (22/2/2024).

Secara sistem di belakang akan mendapatkan nomor antrean dan harus menunggu giliran untuk bisa mengakses sistem pemesanan tiket.

Waktu tunggu bisa bervariasi tergantung pada jumlah pengguna yang sedang online.

Jika keluar dari Waiting Room sebelum giliran, maka akan kehilangan posisi antrean dan harus memulai dari awal jika ingin kembali masuk antrean.

Oleh karena itu, disarankan untuk tetap dalam Waiting Room hingga giliran tiba.

Ilustrasi penumpang kereta api. Masyarakat menyerbu tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran yang sudah bisa memesan pada Kamis (22/2/2024) kemarin. (Dok. PT KAI)

Baca juga: KAI Beri Penjelasan Soal Aksi Penumpang yang Nyalakan Kipas Angin di Kereta Api

Setelah masuk ke tampilan jadwal yang dicari, pengguna akan diberikan waktu selama 5 menit untuk memilih jadwal atau menggeser tab tanggal ke tanggal sebelumnya atau tanggal berikutnya.

Namun jika dalam waktu 5 menit tidak memilih jadwal kereta atau idle di halaman pemilihan jadwal kereta, makan akan diarahkan kembali ke dalam waiting room.

Sementara pada hari ini, Jumat, (23/2/2024), masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan kereta api pada masa angkutan H-2 Lebaran atau 8 April 2024 yang merupakan hari favorit bagi pemudik.

"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan," ujar Joni.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Joni.

Untuk mengakomodasi lonjakan permintaan masyarakat akan layanan kereta api pada periode Angkutan Lebaran ini, KAI akan menambah perjalanan kereta api seperti yang selalu kami lakukan saat periode peak season.

Untuk detail perjalanan KA tambahan tersebut, akan kami infokan pada kesempatan lebih lanjut.

Sedangkan untuk tarif tiket kereta api di periode Angkutan Lebaran, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) untuk kereta api yang termasuk dalam KA Komersial.

Adapun harga tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) atau yang mendapat subsidi, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa Angkutan Lebaran melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," pungkas Joni.

Baca juga: Mengenal Sejarah Depo Sidotopo, Bengkel Kereta Api yang Berusia 1 Abad

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita kereta api, kunjungi laman ini.