Diketahui, komplotan pencuri itu melakukan aksinya di toko, Jalan Yosodipuro, Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, dengan mengasak 56 iPhone.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Sakitadi mengatakan pelaku berinisial RR alias B dan P alias B, ditangkap pada 19-20 Januari 2024. Sedangkan P alias B masih dalam pengejaran.
Iwan menjelaskan mereka merusak pintu gembok toko dan memasukkan ponsel merek iPhone ke dalam karung.
Setelah mencuri 56 smartphone ini, para pelaku panik dan kebingungan dengan jumlah barang curian yang banyak.
Kemudian, membuang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo.
"Karena merasa kebingungan dan takut terlacak, pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo.
Dari pengakuan tersangka ada 41 IPhone yang dibuang ke sungai Bengawan Solo" kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada Rabu (7/2/2024).
Ungkap kasus aksi pencurian puluhan iPhone dilaksanakan di Polresta Solo, Jateng, pada Rabu (7/2/2024).
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain 1 unit iPhone, buku tabungan, kunci L, dan 1 unit iPhone X.
Menurut keterangan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pencurian ini.
Mereka nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
Pelaku RR mengaku membuang puluhan iPhone yang tidak memiliki kardus.
Sedangkan sisanya mereka kubur di Bawah Jembatan.
"Sisanya tidak langsung dijual, kami kubur dulu dibawah jembatan.
Katanya kalau HP dikubur tidak bisa dilacak," kata RR.
Tiga hari kemudian, mereka kembali menggali handphone yang dikubur dan dijual melalui perantara DWS.