Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sempat Viral Snack Tidak Layak, Kejati DIY Kini Telusuri Dugaan Korupsi Dana Pelantikan KPPS Sleman

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial unggahan soal konsumsi saat pelantikan KPPS Kabupaten Sleman yang dinilai tidak layak.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjun langsung ke lapangan menelusuri dugaan pemangkasan anggaran pengadaan konsumsi snack box pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan.

Ilustrasi snack box. (Unsplash/Christopher Bill)

"Kita tunggu 1-2 hari ini, hasilnya itu nanti bisa atau tidaknya kita tindak lanjuti. Kalau berita itu benar kan memang ada indikasi ke tindak pidana korupsi," terang Herwatan saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).

Ditambahkannya, saat itu Kejati DIY belum akan melakukan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui proses pelaksanaan pengadaan konsumsi tersebut.

Baca juga: Bikin Miris Warganet, Aksi Petugas KPPS di Jakarta Viral Lantaran Rebutan Makanan

"Oh nggak (pemanggilan saksi-saksi). Kami menelusuri itu tidak memanggil, kami yang on the spot turun ke lapangan," ujarnya.

Ditambahkan Herwatan, penelusuran ini dilakukan untuk mengonfirmasi kebenaran berita viral 'snack lelayu' saat pelantikan KPPS Sleman , yang digelar serentak se-Indonesia.

LIHAT JUGA:

"Berita itu muncul kemarin, kami dari Kejaksaan baru menelusuri kebenaran berita itu karena ini kan tahun politik. Jadi perlu mencari tahu kebenaran berita itu," ujarnya.

"Tentunya kalau hasil penelusuran berita itu benar dan ada indikasi ke arah korupsi, tentu akan kami tindak lanjuti. Jadi laporan masyarakat terkait dengan adanya penyimpangan itu tidak diperlukan karena hasil temuan kita sendiri pun bisa kalau itu terindikasi adanya tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah mengaku pihaknya belum mengetahui soal inisiatif Kejati DIY yang akan menindaklanjuti polemik snack dalam pelantikan KPPS tersebut.

Baca juga: Kandhang’e Rica, Tempat Makan di Sleman dengan Sajian Olahan Ayam & Entok nan Lezat

"Saya kurang tahu persis soal itu," katanya.

Dijelaskannya, proses penganggaran di KPU kabupaten kota dilakukan lebih dulu dengan pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Tangkapan layar konsumsi pelantikan anggota KPPS di Sleman yang viral di media sosial karena dianggap tidak layak. (Istimewa)

Masing-masing satker punya perencanaan yang matang.

Namun karena terdesak dengan keadaan dan tenggat waktu, insiden polemik snack itu terjadi.

"Kalau KPU kan harus cepat karena berkaitan dengan kerja-kerja kolosal, ya tahu sendiri kalau di KPU. Misalnya di KPU Kulon Progo KPPS tanggal 2 harus dilantik dana negara belum ada apa yang harus dilakukan, misalnya kayak gitu," katanya.

Halaman
12