Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

SPBU di Jambi Viral setelah Disebut Isi BBM Tak Sesuai Uang yang Dibayar, Pertamina Buka Suara

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SPBU. Sebuah SPBU di Jambi viral lantaran mengisi BBM tidak sesuai dengan uang yang dibayar konsumen.

TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jambi viral lantaran mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan uang yang dibayar konsumen.

Hal tersebut viral setelah diunggah konsumen dan diunggah ulang akun media sosial X (Twitter) @kegblgnunfaedh pada Senin (29/1/2024).

Sebuah SPBU di Jambi viral lantaran mengisi BBM tidak sesuai dengan uang yang dibayar konsumen. (X @kegblgnunfaedh)

"Seorang konsumen ini tak terima karena isi BBM tak sesuai harga yg di bayar dan angka tertara di meteran, tuai pro dan kontra," informasi yang tertulis dalam unggahan.

Dalam video nampak pengunggah protes lantaran BBM yang diisikan ke dalam tangki mobilnya tidak sama dengan nominal uang yang ia bayarkan.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Toilet SPBU Super Mewah di Sukabumi, Desain Mewah Layaknya Hotel

Pengunggah mengaku mengisi BBM sebesar Rp 350.000.

Namun petugas SPBU hanya mengisinya dengan nominal Rp 348.700.

LIHAT JUGA:

Terkait insiden yang viral tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan membenarkan adanya insiden itu.

Ia mengatakan, video viral tersebut terjadi di SPBU 24.373.84 Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu (27/1/2024).

Tjahyo mengatakan, cekcok bermula ketika konsumen membeli BBM sebesar Rp 350.000.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Toilet SPBU Super Mewah di Sukabumi, Desain Mewah Layaknya Hotel

Namun nozzle berhenti pada angka Rp 348.700.

"Nozzle berhenti di Rp 348.700 karena tangki sudah penuh dan karena operator tidak konsentrasi karena sambil menghitung uang," ujar Tjahyo, dikutip dari Kompas.com.

"Maka langsung dicabut (nozzle) dan tidak diselesaikan karena dipikir sudah penuh, sudah pas Rp 350.000," imbuhnya.

Terkait adanya pengaduan konsumen tersebut, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada SPBU 24.373.84 dan kepada pegawai yang bersangkutan.

"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Tjahyo.

Halaman
123