Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

KAI Peringatkan Masyarakat untuk Tak Beraktivitas di Jalur Kereta Api, Hukuman Menanti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional KA.

Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama-sama dengan stakeholders terkait berencana akan menutup perlintasan tersebut sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

KAI mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama.

“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api," terang Didiek.

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," pungkasnya.

Baca juga: Viral Penumpang Kereta Api Tak Pahami Aturan Bagasi, KAI Beri Tanggapan

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita kereta api, kunjungi laman ini.