Aman mengatakan, pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.
Baca juga: Wanita Ini Pura-pura Pingsan dan Masuk IGD karena Terlilit Utang, Respons Dokter di Luar Dugaan
Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan ITB itu bukan yang pertama kali terjadi, namun juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.
"Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya," jelas dia.
Nantinya secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut.
Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Baca juga: Viral Curhatan Seorang Gadis yang Dipaksa Nikahi Pria Tua gegara Utang Orang Tuanya
Untuk memperluas akses pendidikan bersama ITB, Danacita dan ITB telah melakukan penandatanganan MoU, yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan Prof. Muhamad Abduh, M.T, Ph.D. dan Presiden Direktur PT. Inclusive Finance Group (Danacita) Alfonsus Wibowo pada tanggal 11 Oktober 2023 lalu.
"Ucapkan terima kasih, kepada Danacita yang sudah membuat program atau pun layanan yang dibutuhkan masyarakat indonesia dan mahasiwa yang punya kendala dalam ekonomi untuk melakukan kegiatan perkuliahan," ujar Prof. Muhamad Abduh, M.T, Ph.D.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul ITB Tawarkan Mahasiswa Cicil UKT Lewat Pinjol dan Berbunga, OJK Buka Suara, Apakah Aman?