Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral ITB Bikin Program Bayar UKT dari Dana Pinjol, Begini Respons OJK

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah. Viral ITB menjadi sorotan karena membuat program membayar UKT dengan dana dari pinjol.

TRIBUNTRAVEL.COM - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan karena membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online (pinjol).

Kabar tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu setelah dibagikan melalui media sosial X (Twitter).

Viral ITB menjadi sorotan karena membuat program membayar UKT dengan dana dari pinjol. (Ist)

Dalam cuitan akun X @ITBfess, nampak sebuah pamflet program ITB bayar uang kuliah pakai pinjol.

Tertera informasi bahwa mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah bisa menggunakan pinjol.

Baca juga: Beli Mobil Pakai Uang Pinjol, Utang Rp 3 Juta Jadi Rp 60 Juta dalam Empat Bulan

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan "SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun @ITBfess.

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

LIHAT JUGA:

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp 1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Baca juga: Ramai Warganet Cari Pinjol untuk Beli Tiket Konser Coldplay, OJK Beri Peringatan

Respons OJK

Mengenai kabar ITB membuat program membayar UKT dengan dana pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut buka suara.

Ilustrasi. Viral ITB menjadi sorotan karena membuat program membayar UKT dengan dana dari pinjol. (Christian Dubovan/Unsplash)

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk dimintai penjelasan lebih lanjut pada Jumat (26/1/2024).

Dalam penjelasan Danacita, diketajui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," tutur Aman dalam keterangannya ditulis Sabtu (27/1/2024).

Halaman
12