Sementara itu, membuang sampah sembarangan, termasuk durian, adalah tindakan ilegal di Singapura.
Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Masyarakat Lingkungan Singapura, membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda hingga 2.000 dollar Singapura (sekitar Rp 23 juta) setelah dinyatakan bersalah di pengadilan.
Undang-undang yang sama menyatakan bahwa siapapun yang membuang sampah, limbah, atau barang lainnya dari kendaraan di tempat umum setelah dinyatakan bersalah pertama kali dapat didenda hingga 50.000 dollar Singapura atau hukuman penjara hingga 12 bulan, atau keduanya.
Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai sanksi yang dikenakan pada kedua penumpang tersebut.
Baca juga: Waspada Pedagang Durian Nakal di Pantura Batang, Bandel meski Sudah Pernah Dibina
Kondektur pingsan gara-gara penumpang bawa durian
Di Thailand, insiden serupa juga pernah terjadi dan keadaan semakin perah setelah kondektur bus tak sadarkan diri.
Seorang kondektur bus di Thailand baru-baru ini mengalami kesulitan bernapas dan pingsan saat bertugas setelah seorang penumpang membawa durian.
Kondektur bus bernama Kussam Srisong melalui membagikan pengalamannya melalui Facebook.
Srisong mengungkapkan bahwa dia memiliki alergi terhadap durian dan mengalami dada sesak dan kesulitan bernapas setelah melihat seorang penumpang membawa durian ke dalam bus.
Srisong juga membagikan foto dirinya pingsan di kursi bus.
Baca juga: Bikin Resep Onde-onde Durian, Menu Buka Puasa Simpel, Rasanya Manis dan Harum
Baca juga: 5 Tempat Beli Durian Terbaik di Singapura, Cek Lokasi dan Jam Buka
Dua orang terlihat membantunya, salah satunya berusaha membuatnya tetap tenang dengan mengipasinya dengan kain.
Beruntung Srisong dapat kembali pulih setelah mendapat perawatan medis.
Gara-gara hal itu, perjalanan bus sempat tertunda.
Sama seperti Singapura, Thailand juga melarang penumpang membawa durian ke dalam kendaraan umum, termasuk bus.
(TribunTravel.com/SA)
Baca tanpa iklan